SAMBAS, Media Kalbar – Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H., menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, S.IP., M.Si., beserta jajaran di Ruang Rapat Bupati Sambas, Kamis (23/7/2026).
Pertemuan tersebut digelar untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sambas dan Kementerian Hukum dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual sekaligus mempromosikan Tenun Cual Sambas sebagai salah satu produk unggulan daerah.
Dalam audiensi itu, kedua pihak membahas dua agenda utama. Pertama, pendampingan pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Sambas.
Pendampingan tersebut diharapkan memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap karya, produk, serta identitas usaha masyarakat agar tidak mudah ditiru atau diklaim oleh pihak lain.
Agenda kedua adalah persiapan produksi video Indikasi Geografis atau IndiGeo yang mengangkat Tenun Cual Sambas. Video tersebut akan memperkenalkan keunikan, proses pembuatan, nilai budaya, serta keterkaitan Tenun Cual dengan sejarah dan masyarakat Kabupaten Sambas.
Bupati Sambas H. Satono menyambut baik penguatan kolaborasi tersebut. Perlindungan kekayaan intelektual dinilai penting untuk menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk lokal.
Melalui kerja sama ini, para pelaku ekonomi kreatif diharapkan semakin memahami pentingnya pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta. Promosi Tenun Cual melalui program IndiGeo juga diharapkan dapat memperluas pengenalan produk tersebut di tingkat nasional maupun internasional.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya Sambas tidak hanya tetap lestari, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi perajin dan masyarakat daerah.(Rai)











Comment