SAMBAS, Media Kalbar– Dalam upaya meningkatkan tata kelola migrasi tenaga kerja, Bupati Sambas, H. Satono, S. Sos. I., MH, menggelar Rapat Koordinasi Diseminasi Prosedur Penempatan PMI, Jumat (07/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat sinergi dalam melindungi pekerja migran asal Sambas.
Bupati Satono menekankan bahwa setiap calon PMI harus mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait prosedur kerja di luar negeri.
“Kita tidak ingin ada warga Sambas yang berangkat secara ilegal dan menghadapi risiko besar di negara tujuan,” tegasnya.
Pemerintah daerah akan terus mengawal kebijakan perlindungan bagi PMI, baik sebelum keberangkatan, saat bekerja, hingga kepulangan mereka ke tanah air. Selain itu, dukungan dari keluarga dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam membantu calon PMI mengambil keputusan yang tepat dan aman.
Ke depan, Pemkab Sambas berkomitmen memperbanyak program sosialisasi dan pelatihan agar calon PMI memiliki keterampilan yang lebih baik serta mampu menghadapi tantangan di dunia kerja internasional. (Rai)
Comment