by

Bupati Satono Lantik Dua PJ Kades, Kabupaten Sambas Kini Miliki 2 Desa Definitif Baru

Sambas, Media Kalbar – Setelah menunggu penantian panjang kurang lebih selama 2 tahun, akhirnya Dua Desa di wilayah Kecamatan Subah tersebut sudah bisa resmi menjadi desa definitif ke 165 di Kabupaten Sambas, yang diresmikan secara langsung oleh Bupati Sambas. Jum’at (14/10/2022).

Dua Desa Baru yakni Desa Arga Pura dan Desa Sapak Hulu Trans Kecamatan Subah yang terletak di Kecamatan Subah, Kabupaten sambas ini sebelumnya memiliki 11 Desa saja, setelah lahirnya 2 Desa baru tersebut sekarang menjadi 13 Desa.

Dalam kunjungan kerjanya Bupati Sambas, Satono secara langsung melantik dua Pejabat Kepala Desa yakni Desa Agra Pura (PJ Kades Supriyanto) , Desa Sapak Hulu Trans (PJ Kades Lamiran Basuki). Dirinya menyampaikan bahwa peresmian 2 desa tersebut sebagaimana amanat undang-undang.

“Peresmian dua desa hari ini telah melewati proses panjang. Kedua desa ini telah menjadi desa persiapan selama kurang lebih dua tahun sebelum menjadi desa definitif, sebagaimana amanat undang-undang,”ungkapnya

Bupati Sambas Satono bersyukur, walaupun melewati proses panjang, berkat jerih payah dan dukungan masyarakat, panitia yang telah bekerja siang malam akhirnya berbuah manis. Dua tahun saja Desa Arga Pura dan Sapak Hulu Trans sudah bisa diresmikan hari ini.

“Perjalanan panjang dan perjuangan multipihak yang memperjuangkan pemekaran Desa Arga Pura dan Sapak Hulu Trans ini patut kita apresiasi, bahkan pernah satu waktu berkasnya sudah sampai ke Kementerian kembali lagi karena belum lengkap. Walaupun begitu semangat empat lima panitia ini sangat luar biasa tidak putus perjuangan sampai di situ saja,” tuturnya.

Bupati Sambas Satono mengatakan, sebelumya ada 163 desa di Kabupaten Sambas, ditambah dua desa baru hasil pemekaran di Kecamatan Subah menjadi 165 desa. Kemudian khusus di Kecamatan Subah, sebelumnya ada 11 desa sekarang menjadi 13 desa.

“Mudah-mudahan ini adalah langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Subah ini sangat beruntung sekali, setelah diterbitkan nomor register dua desa baru, lalu ada moratorium lagi. Prosesnya juga sangat cepat jika dibandingkan desa lain yang sama-sama menerima kode desa dari Kementerian,” ujarnya.

Lebih jauh, Bupati Satono mengatakan, saat ini dunia sedang di ambang krisis pangan, negara-negara di dunia sedang dalam kondisi sulit. Indonesia dan Kabupaten Sambas khususnya sangat beruntung karena sebagian besar masyarakat bergerak di sektor pertanian.

“Pesan saya kepada masyarakat di Kecamatan Subah, tanah yang ada jangan dijual. Kalau tanah dijual itu susah untuk membelinya lagi. Gunakanlah tanah itu untuk bercocok tanam, mulai dari tanaman padi, tanaman holtikultura, hingga tanaman-tanaman lain yang bernilai ekonomi tinggi,” pesannya.

Bupati Sambas Satono mengatakan, mulai hari ini masyarakat Kabupaten Sambas harus memanfaatkan semua tanah yang ada untuk bercocok tanam. Seperti contoh, menanam sayuran di pekarangan untuk mencegah inflasi dan memperkuat ketahanan pangan.

Kegiatan Peresmian dan pelantikan tersebut dihadiri oleh Kasubdit Penataan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa, Satria Gunawan, Kepala Biro Pemerintahan Sekertariat Provinsi Kalimantan Barat Aulia Chandra, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar Yuslinda, serta Forkopimda Kabupaten Sambas, para Asisten Setda Kabupaten Sambas serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

DPRD Sambas Apresiasi Pemda Sambas

Ditempat terpisah anggota DPRD
Kabupaten Sambas Ahmad Hafsak Setiawan. SP mengapresiasi Pemda sambas yang telah meresmikan dua desa baru dikabupaten sambas yakni desa arga pura dan desa sepak hulu trans di kecamatan subah. Jumat (14/10/2022)

Disampaikan Politisi PPP asal kecamatan subah menilai dengan diresmikannya dua desa tersebut maka jumlah desa di kabupaten sambas bertambah dari 163 menjadi 165. Dan untuk dikecamatan subah dari 11 menjadi 13 desa.

“Saya mengapresiasi pemkab sambas yang telah meresmikan dua desa yakni desa arga pura dan sepak hulu trans, ini merupakan usaha bersama terutama bupati sambas dan termasuk desa yang ingin dimekarkan terlebih masyarakat yang sangat mendukung proses pemerkaran,” Ujarnya.

Pada awalnya kata hafsak memang agak susah untuk melakukan pemekaran setelah terbit undang – undang No 6 tahun 2014 tentang desa dan moratorium.

”Memang pada awalanya agak susah untuk melakukan pemekaran namun berkat usaha dan upaya yang terus dilakukan sehingga usulan pemekaran ini disetujui oleh mendagri. Beberapa waktu lalu Bupati sambas Satono telah menerima kode desa yang langsung diserahkan oleh wakil mentri dalam negeri,” Jelasnya.

Hafsak menyampaikan bahwa dengan diresmikan dua desa tersebut maka akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa yang pasti berdampak kepada tingkat kebahagian dan keejahteraan warga desa baru tersebut.

”Banyak dampak postif yang didapatkan dengan pemekeran dua desa tersebut tertama untuk memudahkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat,” Pungkasnya ( Rai )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed