Pontianak, Media Kalbar
Drs. Milton Crosby, M.Si. adalah Bupati Sintang yang menjabat selama dua periode 2005–2010 dan 2010–2015 ditetapkan menjadi Tersangka.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyampaikan bahwa Milton sudah Status tersangka sejak 8 juli 2022.
Melalui pesan singkatnya kepada Media Kalbar (mediakalbarnews.com), Rabu (27/7) Kabid Humas Polda juga mengatakan bahwa kasus nya adalah pencemaran nama baik ( 310 KUHP)
Adapun Modusnya yang bersangkutan cerita kepada orang-orang diluar tentang hal buruk tentang pelapor.
Sementara Pelapor adalah eks atau Mantan Wakil Bupati.
Disampaikan juga tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka. (Amad)
Comment