by

Aset Terminal Nipah Kuning, Burhanuddin Abdullah: Bangunan Tersebut Pihak Swasta Bukan Dari Pemkot

Pontianak, Media Kalbar

Ketua umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanuddin Abdullah menjawab tudingan dari salah satu ketua LSM yang dimuat di beberapa media online, menurut Burhan bangunan dan lahan yang dipersoalkan adalah bangunan dari pihak swasta.

“Bangunan tersebut adalah bangunan pihak swasta bukan dari Pemkot. Lahan yang dibangun oleh Pengelola pasar belum memiliki hak alas hak berupa serifikat hak milik, baik Pemerintah Kota Pontianak maupun pengelola.” Kata Burhanuddin Abdullah kepada media kalbar, Rabu (7/9).

Foto: gambar rencana pasar modern di Nipah Kuning

Burhanuddin berharap kedepan sudah ada komitmen antara pengelola dan Pemkot untuk menyelesaikan penerbitan sertifikatnya melalui BPN Kota Pontianak.

“Semoga tahun depan Gagasan untuk membangun Pasar tradisonal ini menjadi pasar Modern akan terwujud demi kemajuan dan keindahan kota Pontianak.” Tutupnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed