SINTANG, MEDIAKALBAR- Berakhirnya pendaftaran Calon Kades Gurung Kempadik, Kecamatan Sungai Tebelian pada Minggu, Tanggal 26 Juni 2022 Pukul 00.00 Wiba secara resmi ditutup pendaftarannya oleh Panitia. Diketahui pada akhir pendaftaran tersebut resmi sudah 4 orang Calon Kades yang sah mendaftarkan diri.
Terkait pendaftaran Calon Kades Gurung Kempadik, Awak media ini mendatangi Kantor Kades dan bertemu langsung dengan Kepala Desa Aan Kristianto beserta Sekdes, 4 Kepala Kewilayahan dan Wakil Ketua BPD.
Dalam pertemuan tersebut awak media meminta luang waktu untuk bincang-bincang seputaran masa jabatan Kades Aan Kristianto bersama perangkatnya dan Wakil Ketua BPD. Perbincangan ini berlangsung di ruang tamu Kantor Desa Gurung Kempadik pada Senin (27/06/2022) yang dimulai Pukul 10.40.46 wib sampai pada Pukul 11.04.55 wib.
Sebelum acara perbincangan berlangsung Kades Aan Kristianto nampak agak seperti kebingunan atas datangnya awak media. Hal ini nampak dirinya seperti mondar-mandir seakan sedang memikirkan sesuatu namun dirinya tetap sangat menghargai siapa saja tamu yang datang.
Tak lama waktu berlalu Kades pun hadir pada perbincangan ini. Benar saja belum awak media bertanya lebih jauh kearah dirinya, Aan sang Kades yang biasa dipanggil oleh warganya menyampaikan, “Ini ada apa lagi.. Biasanya kalau wartawan datang seprti ini apalagi kepingin ketemu semua dan berbincang kepada seluruh staf desa ditambah lagi juga menginginkan hadir dari Ketua BPD saya jadi bingung sendiri. Ternyata perbincangan seputran masa kepemimpinanan saya selaku Kades.
“Saya sempat bingung mau ngomong apa, tapi ya apapun pertanyaannya nanti saya siap jawab. Ternyata ini perbincangannya, ” ucap Aan yang masih tanda tanya tentang pertanyaan yang diajukan.
Lanjut Aan, “Sejujurnya saya masih mencalonkan diri sebagai Kades dan malam tadi tepat pukul 00.00 wib sudah resmi ditutup oleh panitia untuk pendaftarannya.
“Berkaitan dengan pencalonan, saya masih siap maju dan saya cinta desa dan ingin mengembangkan desa dari yang baik agar lebih baik. Bukan berarti yang kemarin-kemarin tidak baik tetapi ingin lebih baik lagi, ” terang Aan.
Aan Kristianto sebagaimana dalam tuntutan Pemerintah masa akhir jabatan selaku Kades akan berakhir pada tanggal 25 Agustus 2022.
“Tahun ini ya masa priode saya habis pada tanggal 25 Agustus 2022, jadi masih ada 2 bulan lagi buat saya untuk bisa menyelesaikan semua persoalan yang menyangkut permasalahan desa. Meskipun saya mencalonkan diri lagi saya tetap menjalankan tugas selaku Kades sampai masa jabatan saya berakhir, ” ucap Aan.
Waktu yang begitu lama dalam menjalankan tugas roda Pemdes Aan selalu didampingi Sekdes Ribut Sumasto.
“Sepengetahuan saya sampai saat ini nyaman-nyaman aja, artinya tidak ada masalah dan tentunya hal-hal kecil tentang polemik perbedaan pendapat itu wajar dan tidak mempengaruhi hubungan kerja dalam roda pemerintahan semuanya baik-baik saja, ” terang Sumasto.
Dalam masa pemerintahannya Aan Kristianto mampu membuat pemekaran satu wilayah Dusun yang semula 3 Dusun menjadi 4 Dusun. Salah satu Dusun yang dimekarkan yaitu Dusun Kajang.
Dalam bincang ini selaku Kaur Kewilayahan Kajang Dudi Sumardi berikan tanggapan atas nama kawan-kawan selaku Kaur Kewilayahan, “Masa pemerintahan pak Aan Kristianto ini di segala bidang dapat kami rasakan khususnya untuk kami bisa bertukar pikiran enak ibaratnya di situ kita bisa berkordinasi dengan baik. Kemudian mengenai kebijakan-kebijakan bliau juga dapat kita rasakan selama saya menjabat kaur kewilayahan lebih mengutamakan pemerataan jadi asasnya agar dapat memajukan masyarakat Gurung ini lebih baik ke depannya agar mandiri.
Sementara itu, Wakil Ketua BPD Joni menjelaskan, “Memang seperti yang kita lihat bersama ada beberapa pembangunan yang belum selesai dan terkesan bahwa pendanaan yang ada tidak difokuskan pada pembangunan ini. Namun kenyataan yang ada hasil pantauan kami di BPD bahwa terhambatnya dan tidak selesainya suatu pembangunan ini bukan tanpa alasan yang ada, hal ini kendala minimnya pendanaan yang berbenturan masuknya pandemi covid-19 yang kesemuanya banyak sekali dana yang ada harus dipangkas sehingga pembangunan yang memang dirancang harus rampung terpaksa tidak bisa selesai sesuai dengan keinginan kita bersama.
“Selama ini kami selaku BPD merasakan semasa kepemerintahan Aan untuk kemitraan baik-baik saja meskipun terkadang kita ada semacam salah paham dan ini biasa aja ya namanya Lembaga dengan Kepemerintahan, namun yang ada pada akhirnya kita bisa menjalani sama-sama bagaimana cara memajukan pembangunan yang ada di desa ini, ” pungkas Joni. (Martin)
Comment