Sambas, Media Kalbar– Satuan Reskrim Polres Sambas menerima laporan perbuatan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, yang dilaporkan oleh ibu korban berinisial
Pontianak, Media Kalbar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menyampaikan perkembangan kasus pinjaman online bahwa sejauh ini sudah ditetapkan
PONTIANAK, Media Kalbar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar menggerebek kantor perusahaan pinjaman online (Pinjol) PT. Sumber Rejeki Digital (SRD) di jalan
Sambas, Media Kalbar– Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, mengungkap dan menangkap pengedar narkoba perempuan muda berinisial LE (22). Kapolres Sambas AKBP Laba
Sambas, Media Kalbar-Pelaku dugaan tindak persetubuhan terhadap anak dibawah umur, SU warga kecamatan Subah di amankan anggota Polsek Tebas, saat sedang berada
PONTIANAK, MEDIA KALBAR Kepolisian Daerah Kalbar berhasil mengamankan 18 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Migran Indonesia (PMI)