by

Copot dan Pidanakan Jaksa yang ber”main” Proyek, NGO Peduli Kayong dan GASAK dukung langkah Jaksa Agung RI

Ketapang, Media Kalbar

Dua NGO (Non Goverment Organization) Peduli Kayong dan GASAK (Gerakan Anti Suap Anti Korupsi) sangat mendukung langkah Jaksa Agung RI ST.Burhanuddin menindak tegas hingga mencopot oknum Jaksa yang ber”Main” Proyek Pemerintah.

Keseriusan Jaksa Agung RI ini telah dibuktikan hingga saat ini sudah 3 Kajati dan 8 Kajari dicopot karena terbukti main proyek. “Namun kedua NGO ini Peduli Kayong dan GASAK meminta Jaksa Agung RI jangan hanya mencopot kalau bisa langsung dipidanakan karena sudah masuk kategori Penyalahgunaan Wewenang bertendensi Korupsi,” demikian disampaikan Hikmat Siregar Sekjen LSM GASAK dan Suryadi Ketua LSM Peduli Kayong kepada mediakalbarnews.com (Media Kalbar) saat Coffee Morning di Nusantara Cafe Kamis(31/3).
Kedua NGO ini berharap jangan sampai terjadi di Kalimantan Barat khususnya Kab.Ketapang terkecuali “Jaksa”nya sudah tidak perlu promosi karier lagi. “Dua tahun terakhir ini ada kabar-kabar burung kami dengar bahwa ada oknum APH meminta Proyek kepada Pejabat Daerah caranya menggandeng Kontraktor, namun rumor ini masih perlu pembuktian.” Ujarnya.

Dikatakan bahwa NGO selaku social control akan Pro-Aktif memonitor dilapangan sebab Jaksa Agung RI mempunyai keterbatasan dalam hal pengawasan, bahkan Jaksa Agung RI sudah menyiapkan No.WA Pengaduan Langsung ke No : 081389630001, apabila ada oknum Jaksa main Proyek. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed