by

Daftar Pemilih Tetap Pilkada Sambas 2024 Mencapai 458.025 Jiwa, Dengan TPS 1007 dan 1 Khusus

SAMBAS, Media Kalbar – Rekapitulasi kecamatan dan tingkat kabupaten telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sambas dengan jumlah Pemilih laki laki 224.399 dan pemilih perempuan 233.626. Oleh karena itu KPU Kabupaten Sambas telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sambas berjumlah 458.025 pemilih, Jumat 20 September 2024 kemaren

Selain itu KPU Sambas juga menetapkan 1007 tempat pemungutan suara (TPS) diantaranya  1 TPS lokasi khusus.

“Alhamdulillah setelah rekapitulasi kecamatan dan tingkat kabupaten ditetapkan jumlah TPS di Sambas 1007 TPS.” Ungkap Ketua KPU Sambas, Irawati

“Pemilih laki laki 224.399 dan pemilih perempuan 233.626. total daftar pemilih tetap Kabupaten Sambas, 458.025,” lanjut ketua KPU Sambas, Irawati.

Diketahui bahwa jumlah DPT ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sambas dalam rapat pleno terbuka pada Jumat 20 September 2024.

Ketua KPU Sambas, Irawati juga menyampaikan bahwa setelah penetapan KPU Sambas akan mengumumkan kepada masyarakat dan menerima masukan bila terdapat pemilih yang belum terdaftar.

“Apakah masih ada yang tidak terdaftar atau belum terbackup semuanya. Nanti masyarakat apakah ada keluarganya yang masih bekerja di luar negeri, di luar daerah, atau di perkebunan perkebunan, segera memberi tahu ke jajaran KPU,” ujar irawati

Irawati juga mengatakan kepada masyarakat diharapkan memberi masukan melalui badan adhoc di kecamatan dan desa.

“Kalau mereka tidak terdaftar di dalam DPT nanti akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan,” katanya (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed