by

Dari Ziarah hingga Berbagi Masker, Cara Kejari Sambas Peringati Harlah Ke-81

SAMBAS, Media Kalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Sambas membagikan masker kepada masyarakat, Selasa, 1 September 2026.

Aksi sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81 sekaligus bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah semakin pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, S.H., M.H., mengatakan rangkaian kegiatan diawali dengan upacara dan ziarah ke Taman Makam Pahlawan. Setelah itu, Kejari Sambas bersama IAD Daerah Sambas turun membagikan masker kepada masyarakat.

“Untuk hari ini, tanggal 1 September 2026, kami Kejaksaan Negeri Sambas memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81. Tadi pagi, kita mengawali kegiatan dengan upacara ziarah ke Taman Makam Pahlawan,” kata Sulasman.

Menurutnya, pembagian masker dilakukan karena kondisi udara di Kabupaten Sambas semakin terdampak kabut asap. Sulasman menyebut jumlah titik api pada hari tersebut mencapai 124 titik sehingga menyebabkan asap semakin pekat.

“Karena situasi dan kondisi saat ini masih terdapat titik api, dan hari ini bertambah. Rupanya titik apinya mencapai 124 titik, yang berakibat atau berimbas kepada asap yang semakin pekat,” ujarnya.

Kondisi itu mendorong Kejari Sambas dan IAD Daerah Sambas membagikan masker guna membantu melindungi kesehatan masyarakat, terutama warga yang beraktivitas di luar ruangan.

“Untuk menjaga kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sambas, kami Kejaksaan Negeri Sambas bersama IAD Daerah Sambas membagikan masker kepada masyarakat,” jelasnya.

Sulasman berharap masker yang dibagikan dapat membantu mengurangi risiko paparan asap, khususnya terhadap saluran pernapasan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin memburuk.

Selain membagikan masker, Sulasman mengimbau masyarakat, terutama pemilik dan pengelola lahan, agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan untuk kepentingan pembukaan lahan.

Menurutnya, karhutla tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas dan perekonomian masyarakat.

“Karhutla ini berimbas terutama kepada kesehatan masyarakat. Kedua, perekonomian,” katanya.

Ia meminta masyarakat menggunakan cara lain yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam membersihkan maupun membuka lahan.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sambas agar tidak membakar atau dengan sengaja membakar hutan maupun lahan untuk membuka lahan. Gunakan cara lain yang lebih baik dan lebih aman,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Sambas menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81 tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui aksi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed