by

Dekan FEBI IAIN Pontianak Nilai Kalbar Berpotensi Sebagai Laboratorium Pengembangan Ekonomi Syariah

Pontianak, Media Kalbar

Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia termasuk Kalimantan Barat menjadi isu yang dibahas dalam Rapat Kerja Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang dihelat di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Ketua Dewan Lembaga Penjamin Simpanan yang juga Guru Besar Ekonomi Syariah Universitas Gajah Mada (UGM) Yogjakarta, Prof. Anggito Abimanyu memandang tantangan ekonomi syariah di Indonesia bukan terletak pada kurangnya potensi melainkan kemampuan membangun ekosistem yang kuat dan terintegrasi.

“Ekonomi syariah belum menjadi kekuatan ekonomi sebenarnya bukan terletak minimnya potensi melainkan kemampuan dalam membangun ekosistem yang kuat dan terintegrasi. Ini yang menjadi tantangan,” ujarnya.

Senada dengan hal itu Dekan FEBI IAIN Pontianak, Prof Samsul Hidayat menilai Kalimantan Barat sesungguhnya memiliki peluang besar untuk menjadi laboratorium pengembangan ekonomi syariah yang berbasis potensi lokal.

“Kalbar yang memiliki potensi yang tidak dimiliki daerah lain. Posisi yang berbatasan langsung dengan Malaysia, keragaman budaya dan sumber daya alam yang besar. Ini peluang dan bahkan bisa menjadi laboratorium pengembangan ekonomi syariah,” katanya.

Ia juga menjelaskan selama ini dinilai energi habis untuk membicarakan potensi tanpa disertai tindak lanjut secara nyata.

“Selama ini energi habis hanya untuk membicarakan tentang potensi, padahal yang dibutuhkan sekarang keberanian mengubah potensi menjadi ekosistem ekonomi syariah yang produktif,” tegas Prof. Samsul.

Lebih jauh ia menambahkan terdapat lima tantangan yang masih mejadi hambatan dalam pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Barat, diantaranya

Pertama, tingkat literasi dan inklusi ekonomi syariah masih terbatas. Banyak masyarakat yang mengenal istilah ekonomi syariah, tetapi belum memahami manfaat praktisnya dalam kehidupan sehari-hari

Kedua, sertifikasi halal dan standardisasi produk belum merata, terutama bagi pelaku UMKM.

Ketiga, akses pembiayaan syariah masih terbatas.

Keempat, rantai pasok dan akses pasar produk halal belum terintegrasi secara optimal.

Terakhir, digitalisasi dan kelembagaan ekosistem ekonomi syariah masih perlu diperkuat.

“Kalau kita perhatikan, persoalannya bukan pada kurangnya pelaku usaha, tetapi pada lemahnya konektivitas antaraktor dalam ekosistem,” kata Prof. Samsul.

Ia mencontohkan, banyak pelaku UMKM yang memiliki produk berkualitas, tetapi belum memiliki sertifikasi halal.

“Ada yang sudah memiliki sertifikasi, tetapi kesulitan mengakses pembiayaan. Ada pula yang sudah mendapatkan pembiayaan, tetapi belum mampu menembus pasar digital. Akibatnya, rantai nilai halal belum terbentuk secara utuh,” imbuh dia.

Selain itu Prof. Samsul juga menegaskan ada salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi syariah Kalimantan Barat adalah kuliner halal.

“Provinsi ini memiliki kekayaan kuliner yang sangat beragam, mulai dari warisan kuliner Melayu, Dayak, Tionghoa Muslim, hingga berbagai produk pangan lokal yang memiliki daya tarik kuat bagi wisatawan,” katanya

 

Seperti Kuliner halal misalnya bukan sekadar soal makanan yang sesuai syariat. Di dalamnya ada ekosistem besar yang mencakup petani, nelayan, UMKM, industri pengolahan, logistik, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

 

Ia menilai penguatan sektor kuliner halal perlu dilakukan melalui pendekatan halal value chain yang terintegrasi, mulai dari penyediaan bahan baku, sertifikasi halal, pembiayaan, pengemasan, pemasaran digital, hingga pengembangan destinasi wisata kuliner.

“Bayangkan jika produk kuliner khas Kalimantan Barat seperti bubur pedas, choipan halal, kopi liberika, atau aneka olahan hasil laut dapat masuk ke rantai pasok halal nasional dan internasional. Dampaknya akan sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Pendapatnya penguatan sektor kuliner halal juga dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan diplomasi budaya dan penguatan kohesi sosial di masyarakat multikultural Kalimantan Barat.

“Pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Barat harus dilakukan melalui pendekatan ekosistem, dan penguatan halal value chain menjadi kunci utama. Artinya, seluruh proses mulai dari produksi, pembiayaan, sertifikasi, pemasaran, hingga digitalisasi harus saling terhubung. Sehingga ekonomi syariah tidak cukup dibangun dengan menambah jumlah lembaga keuangan syariah. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa pelaku usaha mendapatkan pendampingan dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Bagi Prof. Samsul, masa depan ekonomi syariah Kalimantan Barat akan ditentukan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kolaborasi, baik itu pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga keuangan syariah, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan komunitas digital harus bergerak dalam satu ekosistem.

“Kita punya pasar, punya sumber daya, punya semangat kewirausahaan, dan punya kekayaan kuliner yang luar biasa. Yang kita perlukan sekarang adalah keberanian untuk berkolaborasi dan berinovasi,” tegas dia. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed