Sambas, Media Kalbar
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas menyatakan sikap tegas menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan. Mereka menilai proses pengesahan dilakukan secara terburu-buru tanpa memperhatikan aspirasi publik yang sedang bergejolak.
Dalam pernyataannya, HMI Cabang Sambas menegaskan bahwa UU TNI ini berpotensi mencederai demokrasi dan supremasi sipil yang menjadi amanat utama Reformasi 1998. “Supremasi sipil adalah pilar fundamental dalam sistem demokrasi yang sedang kita bangun. Seharusnya pemerintah dan DPR memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, bukan justru menutup mata dan telinga,” ujar perwakilan HMI Cabang Sambas.
Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah Pasal 53 UU TNI, yang mengatur bahwa usia pensiun prajurit TNI dalam jabatan fungsional tertentu diperpanjang hingga 65 tahun. HMI menilai kebijakan ini menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik Dwifungsi ABRI yang pernah terjadi di era Orde Baru. “UU ini seolah membawa kembali Dwifungsi ABRI dalam wajah baru. Bahkan, kami khawatir bukan hanya sekadar Dwifungsi, tapi akan berkembang menjadi Multifungsi militer dalam ranah sipil,” tambahnya.
HMI Cabang Sambas menduga ada upaya sistematis untuk mengembalikan peran militer dalam ruang lingkup kekuasaan sipil dengan cara yang lebih terselubung. “Upaya ini dikemas sedemikian rupa agar tidak terlihat eksplisit, namun dampaknya akan terasa nyata dalam praktik ketatanegaraan kita ke depan,” ungkap mereka.
Atas dasar itu, HMI Cabang Sambas menuntut agar revisi UU TNI segera dilakukan, dengan tetap berpegang teguh pada prinsip supremasi sipil dan demokrasi. “Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengevaluasi UU ini secara spesifik agar tidak membuka ruang bagi kembalinya dominasi militer dalam kehidupan sipil,” tegasnya.
HMI Cabang Sambas menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar retorika, melainkan bagian dari komitmen untuk menjaga amanat Reformasi dan memastikan bahwa Indonesia tetap berada di jalur demokrasi yang sehat.(Tim)
Comment