by

Desa Sungai Kakap Wujudkan Pelayanan Publik Ramah Warga: Semua Layanan Administrasi Digratiskan

Kubu Raya, Media Kalbar

Kabar gembira datang dari Pemerintah Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meringankan beban administrasi masyarakat, seluruh layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kantor Desa Sungai Kakap kini resmi digratiskan.

Layanan gratis ini mencakup berbagai keperluan penting warga, seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta perkawinan, surat pindah, hingga akta kematian.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan saat mengurus dokumen kependudukan di kantor desa.

Kepala Desa Sungai Kakap, Syarif Said, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan prima kepada warganya.

“Kami kata Syarif Said ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan akses mudah dan gratis terhadap layanan dasar administrasi. Ini juga bagian dari upaya kami mendorong tertib administrasi di tingkat desa,” ujarnya.

Langkah ini pun mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu, terutama dalam hal efisiensi waktu dan pengurangan beban biaya. Selain itu, program ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang transparan, cepat, serta bebas pungutan.

Pemerintah Desa Sungai Kakap mengimbau seluruh warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan untuk datang langsung ke kantor desa dengan membawa dokumen pendukung sesuai keperluan. Staf desa siap memberikan bantuan tanpa biaya apa pun.

Dengan adanya program ini, Desa Sungai Kakap menegaskan komitmennya sebagai desa yang ramah pelayanan, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(MK/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed