by

Desak Penuntasan Kasus Dugaan Oil Palsu, BPM Kalbar Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Berlapis

Pontianak, Media Kalbar

Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan peredaran oil palsu yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Edi, yang menegaskan komitmen BPM Kalbar untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“BPM Kalbar akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar selesai. Kami minta para penyidik tidak hanya menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana perlindungan konsumen saja, tetapi juga dengan undang-undang pemalsuan merek, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan aturan lain yang relevan,” tegas Gusti Edi, Minggu (17/8).

Ia mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dalam penanganan kasus ini. Gusti Edi juga menyebut pihaknya bersama masyarakat siap turun tangan mengawal proses hukum, termasuk mendesak Pertamina agar turut serius menyikapi persoalan tersebut.

“Negara ini jangan sampai kalah dengan cukong ilegal oil, tambang emas ilegal, premanisme, debt collector, dan koruptor. BPM Kalbar berdiri di depan untuk memastikan kasus ini diselesaikan dengan tegas,” tambahnya.

BPM Kalbar menilai, penanganan serius terhadap kasus ini sangat penting untuk memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjaga kepentingan konsumen dan masyarakat luas dari praktik-praktik curang yang merugikan.

Sebagaimana diketahui bahwa Polda Kalbar sudah menaikkan kasus Oli Palsu ke tahap penyidikan bahkan sudah disampaikan ke JPU. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed