by

Diduga Kadus Merangkap Jabatan Sebagai Kontraktor

Kubu Raya, Media Kalbar

Diduga terdapat kasus yang mencurigakan di Desa Jeruju Besar Kecamtan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, dimana diduga oknum Kepala Dusun (Kadus) yang seharusnya bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya, diduga merangkap jabatan sebagai kontraktor.

Sebagaimana kita ketahui, Kepala Dusun memiliki fungsi utama dalam pembinaan ketenteraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, serta penataan dan pengelolaan wilayah di wilayahnya. Dengan tugas tersebut, seharusnya Kepala Dusun fokus pada pelayanan kepada masyarakat.

Namun, dugaan adanya keterlibatan sebagai kontraktor menimbulkan pertanyaan etika dan kepatutan. Kontraktor memiliki peran yang berbeda dengan fungsi Kepala Dusun, dan merangkap jabatan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan masyarakat.

Tim media dan Lembaga Anti Korupsi Indonesia Legalisasi yang di pimpin lansung oleh anggota Legislatif Andi Syafaruddin melakukan investigasi di lokasi proyek pembangunan Jembatan Paret Cekmina Darat yang dilaksanakan oleh CV. Andar Talling dengan nilai kontrak Rp.114.300.000,- dari APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan keterangan pekerja di lokasi, terungkap bahwa pelaksana kegiatan proyek tersebut diduga terkait dengan oknum Kepala Dusun desa Jeruju Besar berinisial MN.

Sementara inisial MN,kepala dusun Desa Jeruju Besar, yang disebut sebagai pelaksana kegiatan proyek tersebut pada hari Sabtu (2/12/2023)sekira pukul 12.57 WIB, tidak memberikan respon meski dihubungi berkali-kali melalui WhatsApp.

Ketidakresponsifan juga terlihat pada kepala desa Jeruju Besar, inisial
NZ, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pada hari yang sama, sekitar pukul 13.08 WIB.Publik pun semakin penasaran terkait dugaan kepala dusun yang merangkap jabatan sebagai kontraktor di proyek tersebut, “(Mk/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed