by

Diduga Lalai Dan Kurang Layak, Izin Mendirikan Kebun Binatang Sinka Zoo Kota Singkawang Dipertanyakan?

Singkawang, Media Kalbar –

Izin Mendirikan Kebun binatang Sinka Zoo kota Singkawang menjadi pertanyaan besar dari Wahana Pelestarian alam Nusantara (Wapatara), pasalnya apakah sudah sesuai memenuhi kriteria kebun binatang yang tertera dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.53/Menhut-II/2006?

“Selain itu, mereka juga harus mengantongi izin dari beberapa lembaga. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.53/Menhut-II/2006,” tegas Andrey selaku aktivis lingkungan dari LSM Wapatara Wahana Pelestarian alam Nusantara. Jumat ( 10/6/2022 )

Sebelumnya telah dikabarkan melalui Media Kalbar, Seorang pengunjung Kebun Binatang Sinka Zoo Singkawang, Ilham (43) Warga asal Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas menjadi korban oleh keganasan binatang buas sehingga mengakibatkan tangan kanannya terputus diterkam buaya. Atas kejadian tersebut korban langsung dilarikan ke RSUD Abdul Aziz Singkawang untuk mendapatkan perawatan oleh tim medis. Kamis ( 9/6/2022 ) kemaren

Pada hari Jumat tanggal 5 Februari 2021 tahun lalu dikabarkan juga melalui media masa, dua harimau di Kebun Binatang Sinka Zoo, Kota Singkawang, lepas. Diketahui, ada satu petugas kebun binatang yang tewas akibat diterkam harimau.

Menyikapi kejadian tersebut Andrey juga menyebutkan bahwa pihak pengelolah wajib melindungi keselamatan pengunjung dan nasib hewan sampai kesehatan hewan pun diatur dalam undang-undang, jadi wajib pemerintah mengevaluasi perizinan kebun binatang singkazoo..apakah izin awal sesuai dengan jumlah hewan dan sejauh mana pengawasan pihak terkait selama ini?

“Berdasarkan peraturan tersebut, izin mendirikan kebun binatang harus mendapatkan persetujuan dari:
Direktur Jenderal, Bupati/Walikota setempat. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat.” terangnya

Wapatara juga mempertanyakan apakah singka zoo sudah punya syarat dan izin mendirikan kebun binatang sesuai dengan aturan perundang-udangan yang berlaku di Indonesia.

“Permohonan izin mendirikan kebun binatang harus dilengkapi dengan lampiran dokumen yang terdiri dari: Rekomendasi Bupati/Walikota setempat. Rekomendasi Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat. Usulan proyek/proyek proposal. Berita Acara Persiapan Teknis dari Balai KSDA setempat. Hasil Studi Lingkungan. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/Hinder Ordonantie (HO). Nomor Pokok Wajib Pajak. Akte Pendirian Badan Usaha atau Yayasan atau Koperasi. Kartu Tanda Penduduk (Identitas Pemohon).”terangnya

Andrey juga menyampaikan jika terpenuhi pihak pengelolah patut taat dan komitmen jika ada unsur kelalaian pihak pengelolah bertanggung jawab penuh. Dan dapat sangsi sesuai perundang undangan jika terbukti bersalah.ujarnya

Kadis Disparpora Kota Singkawang Enggan Dimintai Keterangan

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Media Kalbar, Pemkot Singkawang melalui Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Singkawang, Heri Apriadi enggan untuk memberikan keterangan saat diwawancarai wartawan.Jumat (10/6/2022)

DPRD Singkawang Minta Pemilik Kebun Binatang Sinka Zoo Tingkatkan Pengawasan

Dalam hal ini selaku Wakil ketua DPRD kota Singkawang Herry Kin, SH meminta kepada pihak pemilik Kebun Binatang Sinka Zoo Singkawang untuk melakukan pengawasan di lingkungan kawasan tersebut, sehingga mengakibatkan seorang pengunjung yang diduga di terkam binatang buas di kebun binatang, sehingga dirinya menilai ada kelalaian dari pihak Sinka Zoo dan pengunjung.

“Saya menilai itu ada kelalaian dari kedua belah pihak, tapi kelalaian yang kita dapat informasi ini, itu dari lapangan penangkaran apa pagarnya itu pengamanan tempat penangkaran ini masih kurang. ujarnya kepada Media Kalbar, saat dirinya menjenguk korban di RSUD Abdul Aziz Singkawang, Jumat (10/6/2022)

Selaku Wakil ketua DPRD Singkawang Herry dari fraksi Hanura meminta kepada pihak pemilik Kebun Binatang Sinka Zoo Singkawang untuk memberikan plang warning yang mana menurutnya dapat memberikan himbauan kepada para pengunjung.

“Artinya harus terlebih dapat diperhatikan, di mana penambahan plang warning jadi dilarang masuk untuk di tempat-tempat yang ada himbauan-himbauan supaya pengunjung pengunjung tidak sembarangan masuk ke dalam tempat binatang-binatang yang di kategorikan dapat membahayakan,” jelas Wakil ketua DPRD Kota Singkawang Herry

Pengunjung Sinka Zoo Singkawang Ungkapkan Rasa Kekecewaannya

Salah satu pengunjung kebun Binatang Sinka Zoo Singkawang, Aliang mengungkapkan rasa kekecewaan nya tentang pengelola kebun binatang Sinka Zoo Singkawang, ia menilai kualitasnya masih kurang layak.

“Mestinya itu harus diperbaiki dikarnakan kualitasnya itu kurang dan pagar nya sangat rendah, saya menilai itu kurang layak buat binatang buas dan kedepan nya mesti diperbaiki.”tegasnya, Jumat (10/6/2022)

Kebun Binatang Sinka Zoo Akan Buka Lokasi Baru Fantasi Elend

Terkait pengawasan di kawasan kebun binatang Sinka Zoo, selaku Koordinator kebun binatang di Sinka Zoo Singkawang, Kardi mengatakan bahwa sudah pernah melakukan pengawasan super ketat.

“Sebelum covid memang pengawasan super ketat sampai juga dokternya ada,setelah covid 3 tahun ini kita selaku pengelola tidak mampu juga dan kita bebaskan pengunjung untuk masuk,”katanya, Jumat(10/6/2022)

“Saya itu bukan fokusnya di kebun binatang.Untuk bagian kebun binatang itu sudah ada mandornya istilahnya pawangnya ada.Saya ini koordinator lapangan dan saya hanya sekedar mengetahui anak-anak ini melaporkan ke saya.”jelasnya lagi

Kedepannya Kardi menjelaskan pihaknya sudah menghubungi Dinas Pariwisata Singkawang dikarnakan sedang membuat lokasi baru di Fantasi Elend.

“Dan kita juga sudah menghubungi Dinas pariwisata Kota Singkawang dan juga sementara ini kita mau buat baru lagi di Fantasi Elend lagi dapat proses pembangunan.”katanya

Untuk tiket masuk ke lokasi Sinka Zoo, Kardi mengatakan untuk empat lokasi hanya bayar tiket masuk sebesar Rp.40.000, Per tiket untuk satu orang pengunjung.

“Karena satu pintu itu untuk empat lokasi satu tiketnya bebas mau kemana saja, untuk satu tiket Rp 40.000. Pertiketnya untuk satu lokasi seperti rindu alam, kebun binatang, aquarium ke pantai,dan termasuk pasir pendek.”ujarnya

terkait kejadian musibah yang menimpa pengunjung kebun binatang Sinka Zoo Singkawang, kardi selaku Koordinator kebun binatang di Sinka Zoo Singkawang dan juga di percaya sebagai penanggung jawab akan menggurus asuransinya.

“Kami selaku penanggung jawab dengan korban ini nanti baik itu biaya rumah sakit, apa lagi korban ini sudah cacat kami akan uruskan asuransinya,”ungkap kardi

“Untuk sementara ini kita tutup dulu dan kita juga kekurang personilnya,”jelasnya lagi
( Rai )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed