Jakarta, Media Kalbar
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) bersama KA (Pihak Swasta) ditahan KPK RI di Rutan KPK dari tanggal 3 -22 September 2021 karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI atas Dugaan Korupsi di Kabupaten Banjarnegara.
Diungkapkan oleh Ketua KPK saat konferensi Pers, Jumat (3/9/21) malam di Kantor KPK bahwa BS diduga sudah menerima komitmen fee atas proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.
Diterangkan oleh Ketua KPK bahwa BS Bupati Banjarnegara 2017-2022; pada tahun 2017 dilantik sebagai Bupati Banjarnegara, Bulan September 2017 Memerintahkan KA yang merupakan mantan tik sukses BS, untuk pertemuan dengan para kontraktor untuk melonggarkan dengan komitmen fee 10 % setiap proyek. “kemudian dilanjutkan dirumah pribadi BS, BS mengarahkan menaikkan HPS 20%, 10 % untuk BS, 10 % untuk rekanan.” ungkap Ketua KPK.
Selain itu BS sering terlibat langsung dalan pengadaan barang dan jasa dengan mengikut sertakan perusahaan keluarganya. “komitmen 10 % itu diterima langsung maupun melalui perantara KA.” tandasnya.
Diduga Komitmen fee diterima BS sudah mencapai 2,1 miliar rupiah. (*/amad)
Comment