Sanggau, Media Kalbar – Informasi penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beredar di tengah masyarakat. Kali ini, seorang pekerja tambang emas ilegal dilaporkan diamankan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Barat di wilayah Kabupaten Sanggau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, pekerja PETI berinisial AC diduga ditangkap langsung di lokasi penambangan emas ilegal yang berada di Desa Semerangkai, Kabupaten Sanggau. Penangkapan tersebut disebut-sebut dilakukan oleh tim Krimsus Polda Kalbar.
Tak hanya itu, informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa Kepala Desa Semerangkai berinisial Rd juga turut dibawa oleh pihak kepolisian. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang memastikan status maupun keterlibatan kades tersebut dalam perkara dimaksud.
Pihak media telah berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat melalui pesan WhatsApp. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban atau klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.
Karena belum adanya pernyataan resmi, kebenaran informasi terkait penangkapan tersebut—termasuk dugaan keterlibatan Kepala Desa Semerangkai—masih menunggu penjelasan dari Polda Kalimantan Barat. Media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. (*/Amad)











Comment