Jakarta, Media Kalbar
Diduga terlihat kasus dugaan Korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, massa dari Komite Independen Mahasiswa menuntut Lasarus dicopot dan Penggantian Antarwaktu (PAW) dari Anggota DPR RI Komisi 5 Fraksi PDIP Dapil Kalimantan Barat II, serta minta KPK RI segera lakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Lazarus.

Persoalan ini disampaikan langsung oleh massa dari Komite Independen Mahasiswa saat menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPP PDIP Jl. Diponegoro No.58 Menteng, Selasa, 13 Januari 2025, Pukul 17.10 – 17.25 WIB.
Berikut poin-poin tuntutan massa dari Komite Independen Mahasiswa, yakni sebagai berikut:
1. Mendesak kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk segera copot dan Paw kan Lazarus,, anggota DPR RI Komisi 5 Fraksi PDIP Dapil Kalimantan Barat II karena diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kabupaten Sekadau Provinsi Kalbar sesuai pasal 122A UU MD3;
2. Mendesak kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung dan KPK untuk segera Panggil dan periksa Lazarus anggota DPR RI Komisi 5 Fraksi PDIP Dapil Kalimantan Barat II terkait dugaan praktek korupsi dalam proyek BSPS di Sekadau Kalimantan Barat;
3. KPK RI segera melakukan investasi dan audit dan periksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Lazarus, serta segera tetapkan sebagai Tersangka.
“Karena kami sangat yakin dengan dugaan Kami bahwa Lazarus terlibat dalam kasus korupsi proyek BSPS Kalimantan Barat,” tegasnya.
Menurut massa Aksi Unjuk Rasa, bahwa dalam dugaan Korupsi Besar dalam Program BSPS di Kalimantan Barat tersebut Lazarus diduga jadi Otak Pelaku Kalimantan Barat, Desember 2025 Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang semestinya menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kalimantan Barat kini terjebak dalam pusaran dugaan korupsi serius.
“Investigasi dan laporan masyarakat mengungkap bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah Lazarus, Ketua Komisi V DPR RI dari Partai PDI-P, yang mengendalikan pengalokasian anggaran sebesar Rp 10,6 miliar pada periode 2022-2023,” ujar massa dari Komite Independen Mahasiswa tersebut.
Indikasi Korupsi dan Mark-up Harga Material Menurut pengakuan sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Paulus dari Kabupaten Sekadau, ada praktik mark-up harga material bangunan yang mencolok dalam proyek BSPS tersebut. Harga material seperti semen, atap seng, pintu kayu, dan jendela kayu dinaikkan hampir dua kali lipat dibandingkan harga pasar yang berlaku.
“Semen dari Rp 80.000 menjadi Rp 125.000 per sak. Atap seng dari Rp 45.000 menjadi Rp 75.000 per lembar. Pintu kayu dari Rp 450.000 menjadi Rp 950.000-Rp 1.000.000 per buah. Jendela kayu dari Rp 350.000 menjadi Rp 660.000 per buah,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, Masyarakat penerima manfaat hanya menerima uang tunai Rp 2,5 juta yang digunakan untuk upah tukang, sementara penggunaan sisanya dalam bentuk material yang harganya dicurigai telah dilebihkan secara signifikan demi keuntungan sebagian oknum. (*/MK)











Comment