Kapuas Hulu, Media Kalbar
Berdasarkan laporan serta informasi dari masyarakat kepada MEDIAKALBARNEWS.COM, dikatakan di malam pergantian tahun 2021 ke tahun 2022 atau malam tahun baru ( 1 Januari 2022 ) diduga ada peredaran narkoba di salah satu cafe ( Goden King ) di jalan Lintas Selatan Kabupaten Kapuas Hulu
Menurut laporan masyarakat kepada MEDIA ini lagi , pada malam pergantian tahun baru itu terjaring tiga orang yang diduga terkait narkoba.
Ada dugaan bahwa ketiga orang itu adalah oknum anggota Polisi yang tersangkut kasus narkoba
Masyarakat mempertanyakan sampai sejauhmana proses hukum atas dugaan kasus narkoba yang melibatkan tiga oknum Anggota polisi Kabupaten Kapuas Hulu itu.
Disatu sisi, masyarakat meminta proses hukum kasus narkoba harus berkeadilan dan tidak pandang bulu, sehingga citra dan kewibawaan institusi Polri tidak tercoreng oleh oknum polisi yang terlibat kasus narkoba.
“Jangan hanya masyarakat yang dijadikan objek hukum atas kasus narkoba, tiga oknum anggota polisi Kabupaten Kapuas Hulu ini yang diduga terlibat kasus narkoba pada malam tahun baru 2022 ( 1 Januari 2022 ) wajib dan berhak untuk diproses hukum”, kata masyarakat
Disisi lain masyarakat menaruh harapan kepada institusi Polri, agar citra dan kewibawaan Polri dimata masyarakat benar benar terjaga dengan baik dan jangan sampai kasus narkoba ini dipetieskan atau bahkan pengalihan kasus dari kasus narkoba menjadi kasus perkelahian, ungkap narasumber
Masyarakat meminta kepada Kapolri maupun Badan Narkotika Nasional dan Kapolda Provinsi Kalimantan Barat untuk bertindak tegas kepada oknum Polisi yang terlibat kasus narkoba maupun kasus lainya.
Terkait ini media Kalbar mengkonfirmasi ke Kapolres Kapuas Hulu melalui Whatsapp, menurut Kapolres hal itu sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Kapuas Hulu.
MEDIA ini mengkonfirmasi Kasat Narkoba Polres Kabupaten Kapuas Hulu via Whatsapp Sabtu ( 8/1/2022 ) tetapi tidak mendapatkan penjelasan dan keterangan dari Kasat Narkoba Polres Kabupaten Kapuas Hulu ( TIM MK )
Comment