by

Dinas PMD Kalbar Gelar Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa, Dorong Percepatan Penggunaan Aplikasi Siskeudes TNT

Pontianak, Media Kalbar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Provinsi Kalbar menggelar kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Pontianak. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 31 Agustus sampai 2 September 2026.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar, Hendra Bachtiar, ST., MT., bertempat di Grand Mahkota Hotel Pontianak.

Dalam sambutannya Hendra Bachtiar menyampaikan bahwa 2.046 Desa di Kalbar tersebar pada wilayah yang sangat luas dengan karakteristik yang berbeda-beda. Karena itu Pengelolaan Keuangan Desa di Kalbar bukan sekedar berbicara mengenai aplikasi, laporan, ataupun kelengkapan administrasi. “Yang sesungguhnya kita kelola adalah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Setiap rupiah yang masuk ke APBDesa harus dapat dijelaskan sumbernya, penggunanya, penerima manfaatnya dan hasil yang diberikan kepada masyarakat.

Selanjutnya disampaikan bahwa tantangan tahun 2026 tidak sederhana, berdasarkan data OM-SPAN TKD per 23 Agustus 2026, pagu dana Desa sekitar Rp654,66 miliar. Penyalurannya telah mencapai sekitar Rp497,56 miliar atau 78,64%, sementara realisasi yang terbaca pada sistem baru sekitar Rp177,45 miliar atau 28,26%.

Rendahnya angka yang terbaca pada sistem tidak selalu berarti kegiatan Desa tidak berjalan. “Dalam beberapa kasus, pelaksanaan sudah berjalan tetapi pelaporan belum masuk atau belum terbaca secara real-time pada sistem. Inilah sebabnya kualitas administrasi dan ketepatan pelaporan menjadi sama pentingnya dengan pelaksanaan kegiatan itu sendiri,” jelasnya.

Selain itu di tahun 2026 ruang fiskal desa lebih terbatas, sementara kebutuhan masyarakat tidak berkurang. “Karena itu, pesan saya kepada kita semua, jangan hanya berusaha menghabiskan anggaran, tetapi pastikan anggaran yang terbatas menghasilkan manfaat yang lebih besar,” ujarnya.

Penggunaan siskeudes tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban mengoperasikan aplikasi. Ini menjadi instrumen untuk membangun satu alur Pengelolaan Keuangan yang tertib.

Sebagian besar kabupaten di Kalbar telah menggunakan Siskeudes secara online, namun masih ada Desa yang belum sepenuhnya masuk ke dalam sistem online.

Pemerintah melalui SE Mendagri nomor 100.3.1.3/4910/SJ tanggal 8 September 2025 telah memberikan arah yang jelas mengenai implementasi transaksi non tunai (TNT) dalam pengelolaan keuangan desa.

TNT bukan pekerjaan DPMD saja tapi juga bersama Diskominfo, Perbankan, Pemkab, Pemdes dan Pemerintah Pusat. Beliau menyampaikan bahwa
Kubu Raya sudah sejak lama merintis TNT di Desa, “Saya kira pengalaman Kubu Raya penting untuk kita pelajari,”

Pemerintah Provinsi akan terus menjalankan fungsi pembinaan melalui monitoring dan evaluasi, konsultasi, koordinasi dengan Kabupaten, serta penyampaian hasil monitoring kepada kemendagri.

“Dalam beberapa waktu kedepan kita akan memperkuat koordinasi mengenai TNT dengan para pihak terkait, tujuannya bukan menambah birokrasi, tetapi membuat sistem lebih mudah digunakan oleh Desa, lebih kuat dari sisi pengendalian,” ungkap Hendra.

Pada kesempatan tersebut Hendra Bachtiar menekankan kepada peserta 3 hal yaitu pemahaman yang semakin sama tentang tata kelola keuangan desa, keberanian memperbaiki kelemahan administrasi dan pelaporan, kesiapan memasuki Pengelolaan Keuangan Desa yang semakin digital, termasuk implementasi TNT secara bertahap dan aman.

“Jangan sampai teknologi maju, tetapi tata kelola tertinggal,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas PMD Provinsi Kalbar, Fenny Rakhmawati, S.Sos, M. Si., yang menyampaikan laporan Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 menerangkan bahwa kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan pengurus keuangan desa terhadap kebijakan tentang keuangan desa sebagaimana tertuang dalam permendagri Nomor 20 tahun 2018.

Adapun tujuannya agar perangkat desa mengetahui dan memahami tentang mekanisme pengelolaan keuangan desa. Selain itu untuk mendorong percepatan penggunaan aplikasi Siskeudes transaksi non tunai guna menciptakan pengelolaan keuangan desa yang taat asas.

Disampaikan Fenny bahwa kegiatan berlangsung 3 hari dengan jumlah peserta 72 orang yang terdiri dari 12 orang dari PMD Kabupaten, 60 orang dari perwakilan desa se Kalbar.

Kemudian nara sumber dalam kegiatan ini terdiri dari Kadis PMD Kalbar, Pejabat dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Pejabat dari perwakilan BPKP Provinsi Kalbar dan Pejabat dari Desa Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed