Melawi, Mediakalbar – Dalam upaya penanganan dan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Melawi, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi menggelar rapat koordinasi dengan Polres Melawi dan sejumlah Instansi terkait dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 15.00 wib.
Kegiatan Rakor ini dilaksanakan di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi M. Syaiful Khair, S.Sos.,M.Si. Kasat Binmas AKP Haryono, Kasat Intelkam Iptu I Nengah Muliawan, Kanit Tipidkor Satreskrim Ipda Yoga, S. Tr. K, Ipda Togap dan drh. Iwan Kusuma.
Kegiatan rapat koordinasi ini guna merumuskan langkah-langkah yang akan diambil serta dilaksanakan oleh Dinas pertanian, perikanan dan peternakan Kabupaten Melawi dengan dibantu oleh Polres Melawi dan Polsek Jajaran guna mencegah dan menangani PMK di Wilayah Kabupaten Melawi.
Hingga saat berita ini ditulis untuk Wilayah Kabupaten Melawi belum ditemukan adanya hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kadis Pertanian dan Perikanan M. Syaiful Khair, S.Sos.,M.Si menyampaikan ucapan terima kasihnya atas koordinasi awal dari Polres Melawi dalam penanganan dan pencegahan PMK di Kabupaten Melawi.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Kapolres Melawi untuk meminta pendampingan dari pihak Polri tentang pelarangan pemotongan sapi betina produktif. Selain itu, Kami juga sudah membuat pamflet atau selebaran terkait PMK ini. Dan membentuk satgas respon, pendataan RPH dan TPH. Selanjutnya, akan dilaksanakan rapat bersama pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 dengan mengundang pihak Kepolisian dari Polres Melawi,” terangnya.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Intelkam Iptu I Nengah Muliawan menyampaikan kegiatan Rakor tersebut merupakan langkah awal dalam upaya merencanakan dan penanganan penyakit PMK pada hewan ternak khususnya di Wilayah Kabupaten Melawi.
“Ada tiga tahapan yang akan dilaksanakan kedepannya, khusus upaya untuk mengendalikan dan mencegah tertularnya penyakit PMK pada hewan ternak di Kabupaten Melawi ini. Karena di Provinsi Kalimantan Barat ini sudah ada ditemukan penyakit PMK pada hewan ternak, kedepannya keluar masuknya hewan ternak di Kabupaten Melawi ini harus diawasi dengan sangat ketat. Ini adalah upaya pencegahan agar penyakit PMK ini tidak meluas,” ujarnya.
Sementara itu, Dokter hewan Iwan Kusuma yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan tindakan awal sebelum adanya giat pengadaan hewan ternak bahwa telah menghubungi pengepul untuk tidak membeli sapi dan kambing dari luar Kabupaten Melawi yaitu dari daerah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
“Kasus telah terjadi di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Hewan yang rawan terpapar PMK yaitu hewan sapi, sedangkan hewan seperti kambing dan babi hanya sebagai perantara saja. Virus dapat bertahan diluar selama 1 bulan. Ciri-ciri hewan yang terpapar diantaranya demam, pincang dan mulut berliur, sampai saat ini di Wilayah Kalbar belum memiliki vaksin untuk hewan terpapar PMK,” jelasnya.
Lanjutnya, “Kewaspadaan terhadap hewan menular, langkah awal akan mengadakan pengobatan berupa pemberian vitamin. Mencegah masuknya hewan potong dari luar Kabupaten Melawi, hari Kamis nanti akan dilaksanakan pemberian vitamin pada hewan ternak di Desa Landau Tubun Kecamatan Pinoh Selatan,” tuntasnya. (*/Bgs).
Comment