Sanggau, Media Kalbar
Manajemen PT Citra Usaha Tani (CUT) menyatakan siap mengikuti aturan pemerintah terkait lokasi dan pemanfaatan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Direktur PT CUT, Agus Wanto mengaku, siap melakukan koreksi dan evaluasi atas tindakan perusahaan menanam sawit dilahan yang tidak semestinya.
“Hingga kemarin sore, sudah sekitar 43 hektare tanaman sawit yang kita cabut dan kita tanam kembali dengan tanaman lokal sebanyak 2 ribuan batang pohon,” ungkap Direktur PT CUT, Agus Wanto, Senin 26 Januari 2026.
Agus menargetkan, upaya penghijauan kembali yang dilakukan pihaknya selesai pada akhir Januari ini. Hal tersebut, disampaikannya, guna mengakhiri polemik dan konsekuensi yang muncul imbas penanaman kelapa sawit yang dilakukan pihaknya.
“Kita upayakan sampai akhir bulan ini clearlah ya, semoga tidak hujan ya, karena kita tidak bisa memprediksi cuaca ini. Kita sangat berkomitmen untuk menyelesaikan yang 60 hektare ini sesuai aturan yang ada,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan, telah menegur dan mendesak manajemen PT CUT untuk mematuhi aturan pemerintah. Teguran itu, dikatakannya, akan dibuat tertulis agar berkekuatan hukum.
“Saya minta tim Tata Ruang membuat kesepakatan secara tertulis bahwa sudah kita perintahkan untuk mencabut tanaman yang tidak sesuai dengan tingkat kemiringan dan perizinannya,” ujar Bupati Ontot.
Dia mengingatkan, perusahaan perkebunan kelapa sawit itu agar patuh terhadap aturan pemerintah. “Saya ingatkan jangan kucing-kucingan dengan Pemerintah. Jika itu terjadi ya kita tidak akan tolerir lagi ya. Saya tidak mau lagi toleransi, karena persoalan lingkungan ini bukan lagi persoalan Sanggau, maupun nasional tapi ini persoalan dunia,” sambung Bupati. (Leo)











Comment