SAMBAS, MEDIA KALBAR – DPRD Kabupaten Sambas bersama Pemerintah Kabupaten Sambas menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas yang digelar di Ruang Sidang DPRD Sambas, Jumat (25/9/2026).
Rapat dihadiri Bupati Sambas H. Satono, Wakil Bupati H. Heroaldi Djuhardi Alwi, Ketua DPRD Sambas Ir. H. Abu Bakar, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Rachmad Robbi, kepala organisasi perangkat daerah, serta unsur TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Sambas.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD yang sebelumnya dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua Banggar DPRD Sambas, Mardani, mengatakan kondisi pendapatan daerah menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam pembahasan.
Banggar mendorong pemerintah daerah meningkatkan penerimaan melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset milik pemerintah serta peningkatan kontribusi badan usaha milik daerah.
Selain persoalan pendapatan, sejumlah kebutuhan masyarakat juga menjadi perhatian Banggar, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, irigasi, penyediaan mesin pompa air hingga penanganan bencana.
Banggar juga meminta pemerintah daerah lebih selektif menentukan tambahan anggaran. Program yang diutamakan harus mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat langsung bagi masyarakat, kesiapan pelaksanaan serta kemampuan keuangan daerah.
Perhatian turut diberikan terhadap dukungan anggaran bagi BPBD Sambas, terutama untuk pencegahan dan penanganan bencana.
Pelaksanaan kegiatan fisik juga diminta dilakukan secara terencana dan disesuaikan dengan kondisi lapangan serta kemampuan keuangan daerah.
Fraksi-Fraksi Setujui Perubahan APBD
Dalam penyampaian pendapat akhir, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sambas pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026.
Meski demikian, sejumlah fraksi memberikan berbagai catatan kepada pemerintah daerah.
Di antaranya menyangkut optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, pembangunan jalan dan jembatan, penguatan penanganan bencana serta efektivitas pelaksanaan anggaran.
Fraksi-fraksi juga mengingatkan agar peningkatan pendapatan daerah tidak justru memberikan beban berlebihan kepada masyarakat, terutama petani, nelayan, pelaku UMKM dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah daerah juga diminta memastikan program yang telah dianggarkan benar-benar memberikan hasil nyata dan dapat dirasakan masyarakat.
Setelah seluruh pendapat fraksi disampaikan, pimpinan DPRD meminta persetujuan anggota terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Raperda tersebut kemudian disetujui untuk dilanjutkan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Satono: Hasil Pembahasan Akan Dievaluasi Gubernur
Bupati Sambas H. Satono menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, setelah mendapat persetujuan bersama DPRD, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Satono mengatakan proses pembahasan anggaran merupakan bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pelayanan publik serta pembangunan tetap berjalan.
Ia juga menilai berbagai kritik, saran dan perbedaan pandangan selama proses pembahasan merupakan bagian penting dalam menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Di tengah keterbatasan anggaran serta berbagai persoalan yang dihadapi daerah, Satono menyebut roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sambas harus tetap berjalan.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD, TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung pemerintah daerah, termasuk dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap yang sebelumnya melanda sejumlah wilayah Sambas.
Selain membahas anggaran, Satono menyinggung pentingnya percepatan pembangunan kawasan perbatasan.
Ia berharap pengembangan kawasan Temajuk terus didorong, termasuk peningkatan fungsi lintas batas yang diharapkan dapat mendukung perdagangan, pariwisata dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurut Satono, pembangunan Kabupaten Sambas tidak dapat dilakukan pemerintah daerah sendiri, tetapi membutuhkan sinergi DPRD, pemerintah pusat, aparat keamanan serta seluruh elemen masyarakat.
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah selanjutnya akan menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebelum dokumen tersebut ditetapkan dan dilaksanakan.(Rai)











Comment