by

DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Gelar Rapat Paripurna Tentang Hak Inisiatif

Putussibau, Media Kalbar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan PeraturanDaerah ( Raperda ) tentang Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kuswandi. Rabu ( 21/7/2021 )

Hadir Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, SH, Sekretaris Daerah Drs H Mohd Zaini, MM,
Anggota DPRD, Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Plt Sekretaris DPRD dan Jajaran.

Pada hari Kamis ( 22/7/ 2021 ). Dilanjutkan dengan konsultasi tentang hak inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, ST

Rapat konsultasi tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu . dihadiri Wakil Ketua DPRD Razali, S.Pd, Wakil Ketua DPRD Hairudin,S.Pd, Sekda Drs H Mohd Zaini, MM, Anggota DPRD, Plt Sekwan dan jajaran, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Kabupaten Kapuas Hulu

Pada hari Jum’at ( 23/7/2021 ) rapat paripurna dengan agenda hak inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kuswandi

Dihadiri Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan,SH, Wakil Ketua DPRD Razali,S.Pd, Wakil Ketua DPRD Hairudin,S.Pd, Sekda Drs H Mohd Zaini, MM, Anggota DPRD, Sejumlah Kepala OPD, Plt Sekwan dan jajaran

Hak inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu resmi diterima dan disahkan menjadi Peraturan Daerah ( ICG/MK )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed