by

Dua Oknum LSM Ditahan Sebagai Tersangka, NCW: Selaku LSM Harusnya Berbuat Yang Akuntable

Pontianak, Media Kalbar

Menyikapi ditetapkannya 2 orang oknum LSM dan ditahan oleh Polres Ketapang, Ibrahim MYH salah satu tokoh LSM di Kalbar menilai bahwa LSM itu harus berbuat akuntable.

“Sikap NCW, “Benarkan yang benar, tunjukkan yang salah”. Selaku LSM semestinya berbuat yang akuntabel. Seharusnya jika menyalahkan jangan lagi ikut – ikutan melakukan kesalahan.” Kata Ibrahim MYH Investigator NCW Wilayah Kalbar kepada Media Kalbar / mediakalbarnews.com, Selasa (16/5).

Menurut Ibrahim, LSM harus berpegang teguh pada fakta dari hasil investigasi. “Setiap melakukan investigasi, hasil dari pengumpulkan data harus dilaporkan kepada APH selaku otoritas penindakan.” Ujarnya.

“Pemerasan memang merupakan suatu perbuatan melawan hukum, Artiannya, perkerja pemburu koruptor, telah ketemu jangan minta setor.” Tandasnya.

Ditambahkan Ibrahim MYH, bahwa Setiap LSM membuat dan menyampaikan laporan harus, “Mengedepankan serta menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah”. Artinya, siapapun tak boleh mendahului keputusan Hakim.

Sebagaimana dimuat di mediakalbarnews.com bahwa Polres Ketapang sudah menetapkan HS dan SR oknum LSM sebagai tersangka atas dugaan pemerasan. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed