by

Dua Usulan Raperda Sambas Dalam Proses, Salah Satunya IMB Akan Dihapus Menjadi PBG

SAMBAS, Mediakalbar.news.com –

Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di bahas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sambas tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan kedua Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan sedang di usulkan dan dijadikan bahan pertimbangan oleh oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

“Penjelasan yang saya sampaikan hari ini tentang dua buah Raperda yang sedang dibahas, mudah-mudahan bisa dijadikan bahan pertimbangan oleh oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, untuk melakukan langkah selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Bupati Sambas, Satono Saat menghadiri rapat Paripurna di DPRD Sambas, Kamis (17/3/2022) kemaren

Bupati Satono juga mengatakan, Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung merupakan Raperda strategis yang harus segera disahkan menjadi produk hukum daerah sebagai tindaklanjut dari perubahan regulasi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dan selanjutnya terkait maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas belakangan ini menjadi perhatian DPRD, dalam hal ini Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Anwari menjelaskan bahwa untuk itulah diperlukan perangkat hukum sebagai pelindung perempuan dan anak.

“DPRD Sambas mengusulkan Raperda Inisiatif tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan, sebagai perangkat hukum yang memadai. Diharapkan Perda tersebut nantinya bisa menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Anwari
( Ray )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed