Pontianak, Media Kalbar
Maraknya pengalihan aset Pemda (Pemprov) Kalbar ke pihak ke tiga saat menjelang akhir masa jabatan H. Sutarmidji, SH. M.hum sebagai Gubernur Kalbar di tahun 2023 patut dipertanyakan karena ternyata sampai saat ini DPRD Kalbar khususnya Komisi III dan Badan Anggaran dewan sama sekali belum pernah mendapat laporan dari Pemprov Kalbar.
Ketua komisi III DPRD Kalbar Ishak Ali Almutahar pada tanggal 10 September 2023 menyatakan keheranannya karena belum pernah mendapat laporan soal pengalihan asset pemda Kalbar tersebut. Bahkan kata Ketua Komisi III DPRD Kalbar pihaknya langsung mengecek ke lapangan ke salah satu asset pemda Kalbar di Hutan Pendopo yang di sewa kan ke Warung Kopi Aming dan sampai sekarang dewan tidak mendapat laporan akan adanya asset-asset yang di alihkan ke pihak ketiga atau di swastanisasikan.
Gubernur Kalbar pada saat itu 30/6/2023 dalam wawancara di media menyatakan akan memanfaatkan asset-asset milik pemda kalbar secara maksimal untuk peningkatan PAD pendapatan Asli Daerah dan pengalihan asset akan dilakukan dengan DILELANG secara terbuka.
Pernyataan Sutarmidji yang menyatakan akan melelang secara terbuka tersebut ternyata dilakukan sebaliknya, diduga dilakukan secara diam-diam, bahkan dengan cara-cara yang kurang pantas kepada penghuni asset seperti rumah dinas di jalan Untung Suropati, komplek palapa kota Pontianak.
Hasil tim investigasi Media Kalbar, LSM dan beberapa media menemukan fakta kalau pengalihan asset tersebut diduga dilakukan dengan cara diam-diam dan diduga hanya dialihkan ke orang orang terdekat saja. Sebagai contoh beberapa asset yang sudah dialihkan ternyata dimiliki kolega dekat dan anak serta menantu Mantan pejabat. Misalnya Rumah Dinas eks Kanwil perhubungan di jalan untung suropati kini beralih ke Dirut Bank Kalbar melalui HGB, Kopi Aming di Hutan Pendopo dan kafe di halaman museum diduga beralih ke menantu mantan pejabat yang kini mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kalbar serta Rumah Dinas eks nakertrans yang kini diduga beralih kepemilikannye dengan HGB ke anak mantan pejabat Pemprov Kalbar, Kemudian Rumah Eks Kepala Dinas Kehewanan dan Peternakan Provinsi Kalbar beralih ke Anggota DPR RI, Begitu juga lahan di sebelah kantor BPN kota pontianak yang kini sedang dibangun restoran siap saji juga beralih kepemilikannya ke salah seorang pengusaha diduga kolega mantan pejabat pemda Kalbar.
DPRD Kalbar juga pada tanggal 20/6/2020 pernah membentuk Pansus Asset yang diketuai oleh Martinus Sudarno dari Fraksi PDIP. Tujuannya adalah untuk menelaah dan mengkaji surat dari Gubernur Kalbar terhadap penjualan dan pelepasan asset terutama yang di atas 5 Milyar yang harus mendapat persetujuan dewan. Namun kenyataannya hingga saat ini pansus asset tersebut belum pernah memberikan persetujuan apapun terhadap pelepasan asset. Akan tetapi di lapangan sudah banyak asset negara milik pemda Kalbar yang beralih ke pihak ke tiga secara diam-diam.
Atas dugaan kongkalikong mantan pejabat dalam pengalihan asset pemprov Kalbar seperti maunya sendiri kepada pihak terdekat sangat berpotensi ada unsur monopoli bisnis atas kekuasaan, beberapa LSM juga mengecam keras akan dugaan tersebut dalam hal ini, di karenakan sarat dengan adanya dugaan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi. Sehingga semua yang tergabung dalam investigasi berharap agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dapat turun tangan melakukan penyelidikan karena adanya terindikasi terjadi perbuatan melawan hukum KKN yang melibatkan mantan pejabat serta pimpinan instansi terkait di Pemprov Kalbar.
Apa ini juga yang sering didengungkan oleh Mantan Gubernur Kalbar untuk selalu berinovasi agar PAD Meningkat, wajarlah jika PAD Meningkat karena pengalihan aset Pemprov Kalbar.
Pemprov Kalbar harusnya klarifikasi terbuka terkait hal tersebut, sehingga benar-benar transparan. “Kita juga Mendukung pemerintah dalam menaikan Ratio PAD (pendapatan Asli Daerah), jika permasalahan asset ini di lakukan secara transfaransi maka tidak akan menimbulkan gejolak publik dan tidak menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat kota Pontianak khususnya Kalbar pada umum nya.”
Terkait dugaan pengalihan asset ini pernah beberapakali mediakalbarnews.com memuatnya, termasuk beberapa asset yang berpotensi dialihfungsikan.
“Meminta KPK untuk segera melakukan pendalaman atas swastanisasi asset Pemprov Kalbar, jika memang dalam tahapan pelaksanaan nya terjadi adanya dugaan unsur unsur perbuatan melawan hukum ini harus di tindak secara hukum yang berlaku di Indonesia, walaupun secara administrasi telah di anggap Syah dan jalur yang benar, akan tetapi jika ada unsur unsur KKN Kolusi Korupsi Nepotisme, wajib hukum nya untuk di usut tuntas walaupun melibatkan mantan pejabat tinggi Pemprov Kalbar dan jajaran nya.” Ungkap salah satu aktivis LSM.(*/mk)
Comment