Kubu Raya, Media Kalbar
Eddy Ruslan, Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia Legatisi, selasa (30/7/2024)usai mendatangi Polsek Sungai Ambasanh kepada sejumlah awak media dengan tegas mengecam lambannya penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di SPBU Ambawang. Hingga saat ini, Polsek Sungai Ambawang belum menetapkan tersangka meskipun semua bukti, termasuk visum, saksi, korban, dan pelaku, telah ada.
“Ada apa dengan Polsek Ambawang? Kenapa hingga kini pelaku dugaan penganiayaan belum juga dijadikan tersangka? Bukti sudah lengkap, namun proses hukum terkesan diabaikan,” ujar Eddy Ruslan dalam pernyataan resminya.
Iptu Raimundus Nonnatus Gawe, Kapolsek Sungai Ambawang, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 09.37 WITA, menyatakan bahwa proses penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di SPBU ATS, Jalan Trans Kalimantan Barat, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya masih berjalan. Insiden tersebut diduga terjadi pada hari Minggu, 7 Juli 2024.
“Kalau masalah perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di SPBU ATS, tetap berjalan. Mohon kesabaran. Berikan waktu untuk kami bekerja,” kata Iptu Raimundus Nonnatus Gawe.
Pernyataan ini tidak memuaskan Eddy Ruslan dan pihak keluarga yang mengharapkan penanganan cepat dan adil terhadap kasus ini. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan kata ‘sabar’ ketika keadilan harus ditegakkan. Polsek Ambawang harus bertindak tegas dan segera menetapkan dugaan pelaku sebagai tersangka. Jangan biarkan hukum menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tambah Eddy Ruslan.
Pihak keluaga korban kini menanti langkah tegas dari Polsek Sungai Ambawang untuk memastikan bahwa dugaan pelaku penganiayaan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku(Tim/Mk)
Comment