by

Ekspor Perdana Alumina dari Pontianak Dilepas KSP Dudung Abdurrahman: Tonggak Hilirisasi Kalbar

PONTIANAK, Media Kalbar – Pelepasan Ekspor Perdana Komoditas Alumina Hidroksida dan Alumina Oksida di Pelabuhan Dwikora Pontianak dilakukan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) Dudung Abdurrahman, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan ini menjadi tonggak penting hilirisasi industri pertambangan di Kalimantan Barat dan dihadiri jajaran pejabat pusat hingga daerah.

Hadir Dalam Kegiatan diantaranya Kepala  Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dudung Abdurrahman, Wakil Gubernur KalbarKrisantus Kurniawan, Wakil Direktur Utama MIND ID, Pelindo, Bea Cukai, Forkopimda Kalbar dan pihak terkait.

Kepala KSP Dudung Abdurrahman menyampaikan bahwa ekspor perdana pertambangan dari Kalbar ini merupakan kabar baik.

“Awalnya laporan banyak yang ditahan dalam ekspor pertambangan,” kata Dudung. Dengan adanya ekspor perdana ini, ia berharap birokrasi dan regulasi ke depan semakin mendukung iklim investasi.

Sementara kepada sejumlah wartawan di Pontianak usai melepas Ekspor mengatakan bahwa saat ini melepas Ekspor Komoditas Alumina Hidroxide dan Alumina Oxide dari Pelabuhan Dwikora Pontianak, ini menandakan bahwa hambatan Ekspor akibat perbedaan interpretasi ketentuan logam tanah jarang (LTJ) dapat diselesaikan dan lanjutan pengapalan berjalan.

KSP Dudung menegaskan bahwa larangan ekspor LTJ hanya berlaku untuk komoditas yang menempatkannya sebagai produk utama. Kandungan LTJ yang sebatas unsur atau mineral ikutan dalam produk pertambangan beserta turunannya tidak termasuk dalam batasan larangan tersebut.

“Saya ingin menegaskan ketentuan larangan ekspor LTJ diterapkan terhadap LTJ sebagai produk utama. Larangan tidak serta-merta terhadap LTJ yang hanya menjadi unsur atau mineral ikutan,” ungkap KSP Dudung Abdurrahman kepada sejumlah wartawan usai melepas Ekspor Komoditas Alumina Hidroxide dan Alumina Oxide di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Hal tersebut merupakan hasil koordinasi KSP tanggal 27 Juli 2026 dan Rakor teknis lintas instansi di Kemenko Perekonomian tanggal 30 Juli 2026, dimana agar ekspor bisa dilakukan pada masa transisi sampai penyempurnaan regulasi.

Hasilnya Sucofindo bisa menyelesaikan untuk penerbitan 85 laporan, lebih 100 kapal berjalan ekspor dan berisi 400 ribu ton Komoditas mineral dengan nilai di kapal 124 juta dolar Amerika atau 2,2 triliun rupiah. Masih ada sisa 80 ribu ton.

“Kegiatan ini menandai bahwa hambatan ekspor akibat perbedaan interpretasi dapat diselesaikan dan aktivitas pengapalan kembali lancar. Keberlanjutan produksi kini terjaga dan ribuan tenaga kerja di sektor alumina hingga industri pendukungnya tetap terlindungi,” ujar Dudung.

Wagub Kalbar: Apresiasi Pemerintah Pusat Jadikan Kalbar Pusat Pelepasan Ekspor

Saat memberikan sambutan Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan menyampaikan pelepasan ekspor ini merupakan bentuk percepatan hilirisasi industri di Kalbar.

“Pelepasan kapal ekspor bukan hanya seremonial, tapi merupakan hilirisasi pertambangan yang kita ekspor. Semoga pelepasan ini menjadi tonggak penting dalam mendukung program peningkatan ekonomi Kalbar dan nasional,” ujar Krisantus.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Pusat yang menjadikan Kalbar sebagai pusat kegiatan pelepasan ekspor komoditas strategis.

Tantangan Regulasi dan Infrastruktur Pelabuhan

Wakil Dirut MIND ID (Mining Industry Indonesia dalam kesempatan tersebut menyampaikan perlunya kepastian regulasi dalam industri pertambangan serta konsistensi dan keseriusan semua pihak.

Wagub Krisantus menambahkan beberapa catatan penting:
1. Pengerukan Sungai Kapuas: Diperlukan regulasi yang jelas bahwa pengerukan dilakukan oleh pihak ketiga agar alur pelayaran lancar.
2. Pelabuhan Kijing: Meminta agar Pelabuhan Internasional Kijing segera full operasional, sehingga seluruh kegiatan ekspor ke depan bisa terpusat di Kijing. “Nanti juga semua ekspor melalui Kijing,” tegasnya.
3. PETI dan Kebocoran Komoditas: Selain bauksit, Kalbar juga memiliki emas, batubara, uranium, dan tanah jarang yang banyak diminati. “Kita banyak bocor terutama emas akibat PETI. Sudah puluhan ton yang lolos dari Kalbar. Ini buah simalakama dan perlu disikapi dengan regulasi yang tegas,” ungkapnya.

Pimpinan Pelindo Pontianak menyampaikan bahwa Pelabuhan Dwikora Pontianak merupakan pelabuhan Kelas I “Pelabuhan Dwikora merupakan pelabuhan internasional untuk ekspor. Ke depan, seluruh kegiatan ekspor besar akan dialihkan dan dipusatkan di Pelabuhan Internasional Kijing,” katanya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed