Putussibau, Media Kalbar
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025. Keppres ini menganugerahkan gelar kepada sepuluh tokoh untuk memberikan penghargaan atas jasa-jasa luar biasa mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan persatuan, dan mewujudkan persatuan bangsa Indonesia.
Dasar hukum: Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025.
Tujuan: Sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pelaksana: Penganugerahan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 10 November 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Anggota Fraksi partai golkar DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Anggrawan Pramudya S.Sos
mengatakan, momen hari pahlawan 10 Nopember 2025 sebagai momen bersejarah bagi Bangsa Indonesia, dimana pada momen hari pahlawan Pemeriantah menganugerahkan pahlawan nasional kepada sepuluh orang sebagai pahlawan nasional diantaranya Presiden ke dua Republik Indonesia Soeharto, berdasarkan Kepres RI nomor 116 /TK/Tahun 2025 tanggal 6 Nopember 2025, ujarnya
“Keputusan Presiden Prabowo memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto menurut Anggrawan sebagai keputusan sangat tepat sekali , tentunya melalui proses dan mekanisme maupun pertimbangan yang objektif yang didasari pula dengan kajian kajian serta fakta sejarah,”ungkap Anggrawan
” Kami dari Fraksi partai golkar menilai kenapa Soeharto layak dianugerahkan pahlawan nasional , karena Soeharto sangat berjasa kepada rakyat dan bangsa Indonesia. Buktinya program swasembada pangan, menekan angka inflasi dan lainya yang sangat membantu rakyat Indonesia dari keterpurukan ekonomi pada masa itu dan masih banyak jasa jasa Soeharto untuk bangsa ini yang tida bisa saja diuraikan satu persatu,”jelasnya
Atas dasar hukum dan pertimbangan fakta sejarah itulah, kam dari fraksi partai golkar Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan dukungan penuh pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto,kata Anggrawan
Adanya kontroversi, kami anggap itu sebagai sebuah dinamika politik yang wajar. Sebagai mantan Presiden tentunya ada kelebihan maupun kekurangan yang dimiliki Soeharto, dan itu lumrah. Tetapi rakyat Indonesia tentu tidak melupakan serta menghilangkan jasa jasa Soeharto yang telah meletakkan pondasi pondasi pembangunan sehingga Soeharto digelar sebagai bapak pembangunan dan terbukti bangsa Indonesia kuat dan kokoh dan disegani oleh Bangsa Bangsa lain, kata Angga
Para pahlawan begitu banyak pengorbanan jasa mereka untuk mempertahankan Indonesia ini dari cengkraman penjajah, mereka dengan berani mengorbankan jiwa raga bahkan darah untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,ucapnya
“Maka dari itu, saya berpesan dan berharap kepada kita semua generasi penerus serta sebagai pewaris dan penerus bangsa, untuk senantiasa menghormati, menghargai dan melanjutkan perjuangan para pahlawan,” tutur Anggrawan
Kami Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kapuas Hulu mengapresiasi serta menyampaikan terimakasih kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto, tutur Anggrawan
Karena jasa jasa Soeharto sangat banyak untuk Negeri ini, yang meletakkan pondasi pembangunan melalui karya kekaryaan semasa menjadi Presiden, ungkap Anggrawan ( Icg )











Comment