MEDIA KALBAR, SINGKAWANG – Pada saat Operasi Pekat dilakukan, Polres Singkawang berhasil mengamankan 2 pelaku pengeroyokan yang sempat viral di kota Singkawang. Sigit Aditia adalah korban pengeroyokan oleh pelaku balap liar di Kota Singkawang, Kalimantan Barat meninggal dunia, Jumat (31/3/2023) Lalu.
“Berkat dukungan media dan masyarakat dari jajaran Reskrim ada melakukan penangkapan. Pelaku sudah dijadikan tersangka dengan Inisial Al (19) R (21) keduanya warga Singkawang,” ungkap Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. Kamis (13/4/2023)
Waka Polres Kompol Indra menjelaskan bahwa sebelumnya Polisi telah mengamankan 7 orang tersangka pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Pekong Tri Dharma Bumi Raya, jalan Sejahtera Kota Singkawang,Kalimantan Barat, pada Minggu dinihari pukul 02.00 Wib, 26 Maret 2023.
“Pengeroyokan yang mengakibatkan Sigit Aditya (24) warga Kabupaten Ketapang meninggal dunia di RSUD Abdul Aziz Singkawang, Jum’at 31 Maret 2023. Saat ini kita sudah mengamankan 9 tersangka pelaku pengeroyokan yang Viral di kota Singkawang,” jelasnya
Pihaknya Dalam minggu berkas tahap 1 akan dikirimkan kepada pihak kejaksaan. Untuk tersangka lain masih dalam proses penyelidikan. Karena memang apabila dilihat dari Video viral yang beredar masih banyak pelaku lain yang belum diamankan.
“Apabila ingin menetapkan status tersangka minimal memiliki 2 bukti untuk dilakukan lebih lanjut. Ada perubahan ancaman hukuman pasal yaitu pasal 170 ayat 1, 2 dan 3 berikutnya pasal 351 ayat 3 jo 55 terkait pasal kekerasan dilakukan bersama-sama yang mengakibatkan meninggal dunia dengan hukuman 12 tahun penjara.” Tegasnya
Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P mengatakan, “Baat ini sudah mengamankan 9 tersangka pelaku pengeroyokan yang Viral di di depan Pekong Tri Dharma Bumi Raya, jalan Sejahtera Kota Singkawang,Kalimantan Barat, pada Minggu dinihari pukul 02.00 Wib, 26 Maret 2023.”katanya (anjas.k)
Comment