by

Gara-gara Judi Online, Sekda Sambas Minta ASN Tidak Terlibat

Sambas, Media Kalbar – Salah satu kejahatan yang muncul akibat perkembangan teknologi dan informasi ialah perjudian online. Seperti yang kita ketahui, judi online ialah permainan yang dilakukan seseorang dengan mempertaruhkan harta baik berupa uang maupun barang yang telah ditentukan oleh orang yang bermain judi tersebut, dengan menggunakan media elektronik dalam sebuah situs perjudian sebagai perantaranya.

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut
Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar memberikan pengawasan terhadap jajarannya terkait dengan judi online.

“Judi online ini bukan menguntungkan tetapi malah merugikan,” tegas Sekda Sambas pada saat memimpin Apel Pagi yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati, Senin (04/09/2023)

Menurut dia, para pegawai perlu diawasi untuk antisipasi jangan sampai ada pegawai di Kabupaten Sambas yang terlibat kasus perjudian.

“Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para pegawai jangan sekali-kali bermain judi,” kata dia.

“Saya ingatkan para pimpinan OPD dan seluruh pegawai jangan terlibat dalam bermain judi termasuk judi online. Karena tidak ada pemain judi yang jadi kaya,” sambung dia.

Jika ada pegawai yang bermain judi maka selain merugikan diri sendiri dan keluarga, juga akan merusak citra pegawai di Kabupaten Sambas

“Jadi saya ingatkan agar jangan sampai ada pegawai yang terlibat judi online karena itu melanggar aturan,” tegasnya (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed