by

Gelar Rapat Konsolidasi Pemadaman Kebakaran Permukiman, Ini Kata Sekretaris BPBD Kapuas Hulu

Kapuas Hulu, Media Kalbar

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat konsolidasi pemadaman kebakaran permukiman

Sekretaris BPBD Kabupaten Kapuas Hulu Kusnadi menyampaikan, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menyatukan pemahaman dan langkah serta menyepakati pembagian tugas sesuai tupoksi dasar masing-masing instansi atau organisasi relawan pemadam kebakaran guna membangun kerjasama yang sinergis, terkoordinasi dan terintegrasi dalam penanggulangan bencana kebakaran pemukiman kedepannya, ungkapnya

Sementara itu Suyatno atau Dimas anggota pemadam kebakaran BPBD menyoroti persoalan krusial kerumunan massa yang berimplikasi pada terhambatnya upaya mobilisasi dan pemadaman di lokasi kejadian kebakaran,ujarnya

Dikatakan Kusnadi, “sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) maka disepakati BPBD sebagai koordinator lapangan pemadaman kebakaran disamping memiliki tugas yang sama dengan Yayasan Bhakti Suci yaitu melakukan pemadaman kebakaran. Polri bertugas mengatur lalu lintas, mengamankan lokasi dan melakukan investigasi kejadian”, ucapnya

TNI bertugas mengendalikan kerumunan massa dan menjauhkan massa dari lokasi sejauh 150 meter, Polisi Pamong Praja membantu tugas TNI dan Dinas Perhubungan membantu tugas Polisi mengatur lalu lintas jalan dan Dinas Kesehatan bertugas menyiagakan Mobil Ambulance, kata Kusnadi

Selain itu, “PDAM membantu ketersediaan stok air untuk pemadaman, PLN bertugas memastikan terputusnya aliran listrik pada saat pemadaman, sedangkan TAGANA dan TRC Pramuka selaku Relawan Pemadam Kebakaran membantu mengarahkan mobil menuju lokasi kebakaran, mengamankan pemilik rumah korban kebakaran menyelamatkan harta benda korban untuk menghindari penjarahan oleh massa yang tidak bertanggungjawab. tugas tersebut bersifat fleksibel dan tidak kaku dalam implementasi di lapangan, sehingga bagi yang telah menyelesaikan tugas pokoknya dapat membantu tugas anggota tim yang lain,” jelas Kusnadi ( */ ICG )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed