Melawi, Mediakalbarnews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi telah mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis Mobil Truck di Nanga Pinoh, Kamis (9/9). Pelaku MAN (33 thn), Dusun Sidomulyo Rt 004 / Rw 001 Desa Sidomulyo Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto S.I.K melalui Paur Humas Polres Melawi Bripka Arbain menyampaikan pelaku melakukan aksinya saat mobil tersebut tengah diparkir di parkiran salah satu hotel yang ada di Nanga Pinoh.
“Pencurian mobil itu terjadi berawal saat saksi Yakni Sdr Hamdani Saputra tiba di Melawi dari Pontianak pada hari rabu pada tanggal 1 September 2021 dan memarkirkan mobilnya di sebuah hotel yang berada di Nanga Pinoh, kemudian pada hari Sabtu tanggal 4 September 2021 saksi datang ke tempat saksi memarkirkan mobil truck namun pada saat saksi tiba sudah tidak ada melihat mobil tersebut” Ucap Arbain.
“Mendapat Laporan tersebut Tim Opsnal Sat Rekrim Polres Melawi bergerak cepat mencari informasi dan bukti, berbekal hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Rekrim Polres Melawi menemukan keberadaan Mobil tersebut yang ditinggalkan oleh pelaku Sdr MAN dalam keadaan terparkir dijalan Blok, namun keberadaan pelaku tidak berhasil ditemukan”Lanjutnya
“Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut akhirnya, Tim Opsnal Sat Rekrim Polres Melawi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Sdr MAN di Jln juang KM 01 tepat di depan rumah makan Talago, dan kemudian Terhadap terduga pelaku dibawa Kepolres Melawi guna dimintai keterangan lebih lanjut” Jelasnya.
Sumber : Humas Polres Melawi / Arbain
Comment