Pontianak, Media Kalbar
Operasi pengawasan orang asing kembali digencarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak sebagai wujud komitmen menjaga ketertiban hukum keimigrasian sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi di daerah.
Pada Jumat, 24 April 2026, Kepala Seksi Intelijen didampingi Kasubsi Penindakan Keimigrasian bersama jajaran pegawai serta Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Pontianak melaksanakan operasi gabungan di sejumlah titik strategis. Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga bagian dari implementasi pengawasan terpadu yang melibatkan berbagai unsur, seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis lainnya.
TIMPORA sendiri merupakan wadah koordinasi lintas instansi yang dibentuk untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing. Melalui forum ini, pertukaran informasi, deteksi dini, hingga penanganan potensi pelanggaran keimigrasian dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi.
Tim pertama bergerak menuju wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara, tepatnya di sebuah rumah kontrakan di Komplek Greenhill. Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang warga negara asing asal India bernama MPS, yang diketahui memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai investor.
Sebagai bagian dari pengawasan administratif dan substantif, petugas secara persuasif meminta yang bersangkutan untuk hadir ke Kantor Imigrasi guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait aktivitas penanaman modal yang dijalankannya. Langkah ini menunjukkan pendekatan humanis sekaligus tegas dalam memastikan kesesuaian antara izin tinggal dan kegiatan yang dilakukan.
Operasi kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Pontianak Selatan dengan menyasar PT. Wana Subur Lestari. Di lokasi ini, tim menemukan dua warga negara asing asal Jepang, yakni OES dan KT. Keduanya menggunakan izin tinggal terbatas sebagai tenaga kerja dan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari solidnya koordinasi lintas instansi dalam wadah TIMPORA. Setiap unsur memiliki peran strategis, mulai dari penyediaan data, pemetaan potensi kerawanan, hingga pelaksanaan pengawasan langsung di lapangan. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan yang efektif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika pergerakan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Sam Fernando mengatakan Secara keseluruhan, kegiatan operasi gabungan berjalan aman, lancar, dan tertib. Ke depan, sinergi TIMPORA akan terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Pontianak. (*/Amad)






Comment