Putussibau, Media Kalbar
Gerakan Pemuda Ansor ( GP ANSOR ) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Diskusi Publik yang dilaksanakan di Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jalan Jl. Kom Yos Sudarso Kecamatan
Putussibau Utara
Kegiatan tersebut mengundang berbagai pihak untuk mengikuti kegiatan Diskusi Publik sekaligus Silaturahmi Antar Tokoh Agama Guna Menangkal Penyebaran Paham Radikal di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Menuju Pilkada Aman dan Damai”. Rabu ( 26/6/2024 )
Hadir Kapolres Kapuas Hulu diwakili oleh Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu, IPTU ADI KOSASIH , Kajari Kabuaoten Kapuas Hulu diwakili Kasi Intelijen, BAYU KUSUMA NUGRAHA, Dandim 1206 Putussibau diwakili oleh Pasi Log Kodim, KAPTEN INF RINO APRIYANTO, Kabag Kesbangpol Kabupaten Kapuas Hulu diwakili oleh Kabid Politik Dalam Negri dan Ormas Kesbangpol Kab. Kapuas Hulu, AHMAD WAHYU HABIBIE, Kakan Kemenag Kab. Kapuas Hulu, H. MADRAIS, S.Ag., M.Ag, Ketua PC. NU Kab. Kapuas Hulu, H. MUHAMMAD YUSUF, S.Ag;
serta Tokoh Agama dan Ormas serta tamu undangan lainya
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu H Madrais, S.Ag.M.Ag menyampaikan, mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, damai, sejuk dan rukun serta harapan kami pada kegiatan ini kedepannya dapat menjadi satu perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang dapat menjadi agenda supaya kegiatan diskusi publik ini ataupun coffe morning dapat terlaksana kembali.
Radikalisme adalah sikap ekstrim yaitu faham atau aliran yang ingin melakukan pembaharuan dengan cara kekerasan.
Dan kita ketahui bersama,” wilayah Kabupaten Kapuas Hulu termasuk dalam wilayah yang cukup aman dari pemahaman Radikalisme namun aman maupun tidak aman kita tetap harus antisipasi karena lebih baik antisipasi dari pada mengatasi guna kita dapat mencipkatan kedamaian, kerukunan, kesejukan, keamanan serta kesuksesan diwilayah Kab. Kapuas Hulu,” ucapnya
Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah melakukan pendekatan secara sejuk maupun secara persuasif, tutur Madrais
Sementara itu Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu, IPTU ADI KOSASIH, mengucapan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang hadir dalam kegiatan serta ucapan maaf dari Bapak Kapolres Kapuas Hulu karena tidak dapat menghadiri kegiatan ini dikarenakan adanya kegiatan Internal yang dilaksanakan oleh Mabes Polri, ujarnya
Secara umum Radikalisme atau paham Radikalisme yaitu suatu aliran untuk mencapai yang mereka inginkan secara kekerasan. Tentunya kami dari Polres Kapuas Hulu sudah melakukan tindakan Preemtif maupun Preventif terhadap paham Radikalisme serta mengatisipasi pergerakan – pergerakan yang di anggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban yang ada di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, ungkap Iptu Adi Kosasih
Pasi Log Kodim 1206 Ps , KAPTEN INF RINO APRIYANTO, kami dari pihak Kodim selalu menjaga dan memelihara dalam toleransi umat beragama supaya dapat tercipanya suasana yang kondusif di Kab. Kapuas Hulu.
Kapten Inf Rino Apriyanto berharap agar selalu bersinergi dari semua lini supaya terciptanya suasana yang aman dan kondusif sert menjaga keamanan di Wilayah Kab. Kapuas Hulu
Ditempat yang sama Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kapuas Hulu, BAYU KUSUMA NUGRAHA, menjelaskan secara umun di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu termasuk wilayah kategori kondusif namun ada beberapa faham agama yang masuk ke Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sebagai contohnya yang berada di Wilayah Kecamatan Seberuang.
Kami pun berharap kepada para Tokoh Agama di Kabupaten Kapuas Hulu agar dapat menjaga kondusifitas dan keamanannya serta kepada pemerintahan daerah agar dapat merangkul masyarakat guna menetralkan pilkada yang akan dilaksanakan tidak lama lagi, kata Bayu Nugraha
Kabid Politik Dalam Negri dan Ormas Kesbangpol Kabupaten Kapuas Hulu, AHMAD WAHYU HABIBIE, mengutarakan bahwa sudah banyak informasi maupun isu – isu yang telah kami dapatkan khususnya pada Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dan kami juga telah melakukan monitoring di beberapa Kecamatan.
“Bahwa pada aliran Ahmadiyah yang ada di Kec. Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu secara legalitasnya kami dari kesbangpol tidak dapat bertindak banyak karena mereka memiliki legalitas yang dilindungi oleh hukum, “ungkapnya
Adapun hasil Nota Kesepahaman yang di tanda tangani oleh seluruh tamu yang hadir dalam kegiatan, sebagai berikut :
Kami segenap Organisasi Keagamaan (Orgama) di Kabupaten Kapuas Hulu yang bertanda tangan di bawah ini dengan penuh kesadaran menyatakan Sikap
1. Mendukung dan bekerjasama dengan Polres Kapuas Hulu, Kodim 1206 Psb,serta unsur Penegak Hukum lainnya dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam mengatasi gangguan Kamtibmas, menciptakan dan menjaga suasana yang aman dan kondusif serta merawat toleransi dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Menolak dengan tegas paham-paham yang menyimpang serta radikal yang tidak sesuai dengan ideologi dan dasar negara yang mengancam keutuhan NKRI.
3. Apabila terjadi perbedaan pendapat atau kesalahpahaman antar umat beragama agar mengedepankan penyelesaian dengan cara musyawarah mufakat dan / atau dengan cara-cara yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. ( Icg )
Comment