Pontianak, Media Kalbar
Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM Provinsi Kalbar resmi dikukuhkan oleh Pj Gubernur Kalbar, dr. H. Harisson, M. Kes., pada hari Kamis (18/4/2024) di Hotel Golden Tulip Pontianak. Kegiatan ini dihadiri oleh Dirjen HAM Kemenkumham yang diwakili Direktur Kerjasama HAM, Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, Pj. Sekda Kalbar dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemprov Kalbar serta para Tim GTD Bisnis Dan HAM.
Pj Gubernur Kalbar, dr. Harisson, M. Kes., saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa Strategi Nasional Bisnis dan HAM menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya untuk menetapkan arah kebijakan, strategi dan langkah untuk memajukan dunia usaha dengan memperhatikan perlindungan,
penghormatan, dan pemulihan hak asasi manusia.
“Stranas Bisnis dan HAM diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih terpadu, terfokus, berdampak, dan terukur mengenai Bisnis dan HAM, yang didukung oleh evaluasi dan pengawasan yang berkesinambungan dan transparan, serta
koordinasi yang lebih intensif antara kementerian dan lembaga pemerintahan, maupun dengan pelaku usaha serta masyarakat.” Ungkap Harisson.
Pada akhirnya, lanjut Pj. Gubernur, Stranas Bisnis HAM ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak.
Guna meningkatkan peran Pemerintah Daerah dalam implementasi Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM),
maka dibentuklah Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah tingkat Provinsi, Instansi Vertikal
Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, serta mitra nonpemerintah.
Pj Gubernur Kalbar berharap kepada kelompok kerja Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) yang baru saja dikukuhkan dapat bekerja sama dengan baik dalam menyusun rencana dan
program Gugus Tugas Daerah di Provinsi Kalimantan Barat.
“Dalam menyusun rencana daerah nantinya, kita harus mengacu pada prinsip-prinsip nondiskriminatif, kesetaraan,
partisipasi, akuntabel, dan keterbukaan.
Hadirin yang saya hormati, Marilah bersama kita tunjukkan bahwa Provinsi
Kalimantan Barat juga berkomitmen untuk menciptakan dunia bisnis yang ramah HAM guna meningkatkan daya saing sektor bisnis di level global. Saya mengajak Gugus Tugas Daerah untuk berkomunikasi secara efektif dengan Gugus Tugas Nasional, dan melaporkan pelaksanaannya sesuai mekanisme dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pelaksanaan strategi nasional bisnis dan HAM.” Jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, mengucapkan selamat bekerja kepada Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Kalimantan Barat yang telah dikukuhkan.
“Seluruh pihak-pihak yang berkepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat sipil, agar memfokuskan diri guna meningkatkan kapasistas bagi para
pemangku kepentingan, harmonisasi dan menyelaraskan regulasi, dan terakhir, mendorong akses pemulihan terhadap korban pelanggaran HAM akibat aktivitas bisnis.” Ucapnya. (Amad)
Comment