PONTIANAK, Media Kalbar
Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan menerima langsung audiensi Persatuan Sopir Kalimantan Barat terkait kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar, Senin (27/7/2026).

Pertemuan dihadiri para pihak terkait antaranya Polda Kalbar, Pertamina, Hiswana Migas, Organda, Kadishub, Kadis Perindag ESDM, Kasatpol PP, dan beberapa pejabat terkait. Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Gubernur Kalbar.
Sebelumnya para sopir yang tergabung dalam Persatuan Sopir Kalimantan Barat tersebut melakukan aksi damai didepan atau halaman Kantor Gubernur, sehingga puluhan perwakilan supir dari Kabupaten/Kota diterima untuk audiensi (dialog) dengan Gubernur di Kantor Gubernur Kalbar.
Korlap Provinsi Persatuan Sopir Kalbar Muhammad Ali mengatakan ini adalah aksi demo ketiga. Sebelumnya mereka sudah diterima Sekda dan Wagub, namun kondisi dinilai semakin parah karena “mafia bermain” dan BBM subsidi dijual di atas HET. Ada juga SPBU yang menjual di atas harga.
9 Tuntutan Sopir Kalbar
Saat audiensi, Korlap membacakan 9 tuntutan:
1. Merealisasikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah disampaikan sebelumnya oleh Sekretaris Daerah dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat terkait penyelesaian permasalahan kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar bagi kendaraan angkutan umum dan angkutan barang.
2. Membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Distribusi BBM Bersubsidi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta perwakilan Persatuan Sopir Kalimantan Barat sebagai mitra pengawasan dan pemberi masukan, guna memperkuat pengawasan, mencegah penyimpangan, serta meningkatkan transparansi dalam penyaluran BBM bersubsidi.
3. Menindak tegas setiap SPBU, pelangsir, badan usaha, maupun pihak lain yang terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Mengusut secara tuntas dan menindak tegas setiap oknum yang terbukti terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, termasuk aparatur pemerintah, anggota TNI, anggota Polri, pengelola SPBU, maupun pihak lainnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
5. Menjamin ketersediaan dan kemudahan akses BBM bersubsidi jenis solar bagi kendaraan angkutan umum, angkutan barang, bus, truk ekspedisi, serta kendaraan usaha lain yang berhak menerima subsidi.
6. Menyusun mekanisme penyaluran BBM bersubsidi yang lebih mudah, adil, transparan, tepat sasaran, serta bebas dari praktik pelangsiran, penimbunan, dan percaloan..
7. Melaksanakan pengawasan secara ketat, berkelanjutan, dan terukur terhadap distribusi BBM bersubsidi serta menyampaikan perkembangan penanganannya kepada masyarakat secara terbuka sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.
8. Memberikan kepastian waktu penyelesaian disertai langkah-langkah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan atas seluruh tuntutan yang kami sampaikan.
9. Apabila dalam jangka waktu yang patut belum terdapat tindak lanjut maupun langkah nyata atas tuntutan tersebut, kami akan melanjutkan penyampaian aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga diperoleh penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya para sopir angkutan umum dan angkutan barang.
Tanggapan Gubernur: Koordinasi dan Tindak Tegas
Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Ria Norsan menyatakan akan menindaklanjuti. Ia juga menyinggung adanya praktik “bermain-main” termasuk sopir yang memodifikasi tangki.
“Namun hal ini kita akan koordinasi dengan Pertamina, Organda dan instansi terkait. Solusi dari Pertamina terkait distribusi apakah sudah tepat, maka perlu pengawasan dari Pertamina, kalau melanggar tutup. Kalau SPBU nakal ditindak. Aparat kepolisian juga melakukan pengawasan.
‘Kalau Pertamina tak bisa, kita juga akan melakukan tindakan ke Pertamina termasuk Hiswana Migas,'” ujarnya.
Gubernur dihadapan para sopir berkomitmen untuk mencari solusi terbaik terkait aspirasi para sopir tersebut.
Data dan Langkah Pertamina & Polda
Sales Area Manager Kalimantan Barat Pertamina, Widhi Tri Adhi Hidayat menyampaikan kuota BBM bersubsidi di Kalbar saat ini 1288 KL/hari untuk 224 SPBU. Pertamina sudah menindak SPBU yang melanggar dan memblokir barcode yang disalahgunakan. “Ada ribuan yang disalahgunakan,” kata Widi.
Widi juga akan segera memanggil semua SPBU di Kalimantan Barat dalam waktu dekat ini untuk menindaklanjuti tuntutan dan aspirasi persatuan sopir Kalbar.
Karoops Polda Kalbar Kombes Pol Marsdianto menyampaikan, Polri berupaya agar antrean berjalan lancar dan distribusi baik. “Pada saatnya kita akan melakukan penegakan hukum. Polri tidak bisa berjalan sendiri. Ada layanan 110 untuk pelayanan. Mungkin oknum-oknum yang terlibat laporkan melalui layanan 110 termasuk pelayanan lainnya.” (Amad)











Comment