by

Gunung Tamang Dirusak: Oknum Pelaku Ilegal Logging di Sungai Raya Dan Ambawang Kian Menggila, APH Diam

Kubu Raya, Media Kalbar

Masyarakat Hutan Indonesia (MHI) dapatkan Informasi mengenai dugaan perusakan kawasan hutan lindung Gunung Tamang di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Warga setempat melaporkan aktivitas alat berat jenis exavator yang merusak area hutan lindung tersebut. Selain itu, aktivitas ilegal logging dilaporkan semakin merajalela.

Menurut informasi yang diterima tim gabungan awak media di wakili Ruslan Mahmud dari MHI Kalbar dari warga melalui sambungan telepon, aktivitas perusakan hutan di Gunung Tamang telah berlangsung cukup lama. Namun, hingga kini belum diketahui perusahaan mana yang bertanggung jawab atas penggunaan alat berat di kawasan tersebut.

Tepat pada hari Sabtu, 28 Desember 2024, tim Ivestigasi gabungan MHI melakukan pengecekan langsung ke lokasi Gunung Tamang. Dalam perjalanan menuju kawasan tersebut, terlihat deretan truk bermuatan kayu logging yang diduga berasal dari aktivitas ilegal logging.

Sat di konfirmasi salah satu karyawan di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Warga sekitar Gunung Tamang mengaku sangat prihatin atas kondisi hutan lindung yang terus mengalami kerusakan.

Salah seorang warga Adrianus menuturkan bahwa sebelum perusakan terjadi, mereka masih dapat menikmati pasokan air bersih dari pegunungan. Namun, sejak aktivitas penggalian dan pembabatan hutan dimulai, aliran air bersih ke rumah-rumah warga pun terhenti.

“Kami ini hanya warga kecil, tentu sangat mustahil untuk menghentikan kegiatan ini. Dulu kami dilarang menebang pohon di Gunung Tamang oleh pihak aparat karena dianggap hutan lindung. Tapi sekarang, kenapa alat berat bisa bebas menggali dan merusak hutan ini?” ungkap Adrianus warga setempat.

Adrianus sangat berharap pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan pemerintah provinsi, serta pihak kepolisian segera turun tangan untuk menghentikan dugaan perusakan Gunung Tamang.

Selain itu, mereka juga meminta penindakan tegas terhadap pelaku ilegal logging yang semakin merajalela di wilayah kecamatan sungai Ambawang.

“Pemerintah harus serius menangani masalah ini. Jika dibiarkan, bukan hanya hutan yang hancur, tapi kehidupan kami juga akan semakin sulit,” tutup Adrianus warga penuh harap

Kegiatan perusakan hutan lindung dan ilegal logging di Gunung Tamang menjadi perhatian serius.

Diperlukan langkah konkret dari semua pihak untuk menyelamatkan kawasan yang menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat sekitar.

Sampai berita ini diterbitkan tim gabungan Ivestigasi awak media mencoba mengkonfirmasi pihak pihak terkait namun tidak ada jawaban.

Perlu diketahui publik para pelaku perusakan hutan lindung juga didapatkan keterangan serat data informasi akurat dari salah satu tokoh masyarakat yang dirahasiakan identitasnya mengatakan para pelaku dibeking oknum-oknum APH dan oknum-oknum LSM hingga berani, ucap tokoh masyarakat tersebut sekalian memberikan data kepada tim gabungan Ivestigasi awak media. (*/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed