Kubu Raya, Media Kalbar
Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia, Edyy Ruslan, Rabu (16/10/2024) ia mengungkapkan kekecewaannya atas masih maraknya dugaan praktik illegal logging di tanah air. Pernyataan ini disampaikan setelah hasil investigasi yang dilakukan bersama awak media di Senin (14/102924) sepanjang ruas jalan dari Gunung Loncek menuju ke arah Gunung Tamang.
Dalam investigasi tersebut, ditemukan hampir ribuan batang kayu yang diduga merupakan hasil dari aktivitas illegal logging. Edyy Ruslan menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas untuk menghentikan praktik merugikan ini, yang tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat.
“Keberadaan kayu-kayu ilegal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan penegakan hukum. Kami mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku illegal logging,” ujar Edyy.
Lembaga Anti Korupsi Indonesia berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal kasus ini, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.(Mk.Ismail)
Comment