by

Hanya di Oktober, Kalbar Umumkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

KALBAR, MEDIA KALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Pendapatan Daerah mengumumkan program pemutihan denda pajak kendaraan yang berlangsung pada Oktober 2026.

Materi pengumuman tersebut memuat pesan “Hanya di Oktober” dengan penegasan mengenai pemutihan denda pajak kendaraan.

Masyarakat yang ingin mengetahui ketentuan, persyaratan, serta tata cara mengikuti program dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811 5600 1010 atau mengakses kalbar.link/pemutihan2026.

Informasi mengenai cakupan pemutihan perlu diperhatikan sebelum melakukan pembayaran. Pengumuman yang disampaikan menyebut pemutihan denda pajak kendaraan, sehingga masyarakat perlu memastikan kewajiban pembayaran lainnya melalui layanan informasi yang tercantum. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed