Pontianak, Media Kalbar
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Kejaksaan Tinggi Kalbar menggelar konferensi pers terkait kinerja Kejaksaan tinggi dalam kurun waktu 2021 hingga 2022.
Pada tahun 2021 Kejaksaan Tinggi Kalbar menangani sebanyak 25 perkara tindak pidana khusus, dan Kejaksaan negeri se Kalbar menangani 33 perkara tindak pidana khusus.
Dari total kasus tersebut jajaran Kejaksaan Kalimantan Barat berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp.10.910.619.962 (sepuluh milyar semban ratus sepuluh juta enam ratus sembilan belas ribu sembilan ratus enam puluh dua rupiah).
Ditahun yang sama Kejaksaan Kalbar melalui bidang perdata dan tata usaha negara berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp.37.694.470.454,31 (tiga puluh tujuh milyar enam ratus sembilan puluh empat juta empat ratus tujuh puluh ribu empat ratus lima puluh empat rupiah dan tiga puluh empat sen).
Dalam bidang pidana umum, Kejaksaan Tinggi Kalbar pada tahun 2021 berhasil menghentikan perkara tuntutan melalui Restorative Justice sebanyak 5 perkara.
Selanjutnya, pada tahun 2022 mulai Januari hingga Juli, Kejaksaan Kalimantan Barat telah menangani sebanyak 47 perkara tindak pidana khusus, 16 perkara ditangani Kejaksaan Tinggi Kalbar dan 31 Perkara ditangani Kejaksaan Negeri se Kalbar, dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp.4.097.612.517. (Empat milyar sembilan puluh tujuh juta enam ratus dua belas ribu lima ratus tujuh belas rupiah).
Dari jumlah tersebut 36 perkara telah memasuki tahap persidangan dengan agenda tuntutan.
Pada bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Tinggi Kalbar berhasil menyelamatkan sebanyak Rp. 3.654.470.454.31 (tiga milyar enam ratus lima puluh empat juta empat ratus tujuh puluh ribu empat ratus lima puluh empat rupiah tiga puluh satu sen).
Selain itu, Kejaksaan Tinggi Kalbar berhasil memulihkan keuangan negara sebanyak Rp. 2.799.242.574.887 (dua triliun tujuh ratus sembilan puluh empat milyar dua ratus empat puluh dua juta lima rayus tujuh puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh tujuh rupiah).
Pada tahun 2022 Kejaksaan Tinggi Kalbar menghentikan 19 perkara melalui Restorative Justice.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menjalankan berbagai tugas sebagai penegak hukum dengan profesional serta amanah sebagaimana harapan masyarakat.
“Kami akan terus berusaha optimal menjalankan tugas sesuai undang – undang, kami akan bertugas secara profesional,”tuturnya.
Disisi lain, pada moment Hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Oesman Sapta Odang yang baru kembali ke Kalimantan Barat setelah tiga tahun berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan di Kalbar untuk menegakan hukum tanpa pandang bulu. (*/amad)
Comment