by

HBA ke-62, Kejari Sambas Selamatkan Milyaran Kerugian Keuangan Negara

SAMBAS, Media Kalbar – Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dengan tema kepastian hukum, humanis menuju pemulihan ekonomi, Kejaksaan Negeri Sambas menggelar press release terkait capaian kinerja dari tahun 2021 hingga tahun 2022.

Kepala Kejari Sambas Agita Tri Moertjahjanto, SH. MH, mengungkapkan bahwa data perkara tindak pidana umum pada kejari sambas tahun 2022 dari bulan januari hingga bulan juli telah mencapai 127 perkara,

“Dimana pada tahun 2021 data perkara yang masuk untuk tindak pidana umum mencapai 237 perkara,”ungkap Kajari Sambas, Kamis (21/7/2022) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sambas.

kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Agita mengungkapkan untuk perkara narkotika pada tahun 2022 hingga bulan juli mencapai 51 perkara yg sudah masuk di Kejaksaan Negeri Sambas.

“Kemudian PNBP tahun 2022 Kejaksaan Negeri sambas telah menyetorkan ke kas negara sebanyak Rp 2 M lebih yang mana jumlah tersebut ada pendapatan uang pengganti dari perkara tindak pidana korupsi yang telah incracht oleh pengadilan sebesar Rp 1,8 M.” ungkap Kejari Agita, Kepada Media Kalbar

Selanjutnya kajari sambas, Agita menyampaikan bahwa capaian kinerja bidang intelijen yang mana kegiatan PPS (pengamanan pembangunan strategis) sudah ada 2 dinas di kabupaten sambas yang sudah memintakan kepada kejari sambas.

Kajari sambas, Agita mengatakan untuk perkara anak untuk tahun 2022 sampai bulan juli ini mencapai 29 perkara, padahal putusan putusan untuk perkara anak menurut kajari sambas sangat tinggi,

“Sebagai contoh ada prkara bapak kandung yang menyetubuhi anak kandungnya yang sudah di putus oleh PN sambas dengan pidana penjara selama 17 tahun dan beliau juga menyayangkan kenapa pelaku tindak pidana anak semakin naik sedangkan putusan untuk perkara anak sangat tinggi.”Jelas Agita

Lanjutnya lagi Di Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas Agita Tri Moertjahjanto berharap
sebagaimana tagline kepastian hukum, humanis untuk pemulihan ekonomi dapat terwujud.

“Harapan kami sebagaimana HBA ke-62 yaitu kepastian hukum, humanis untuk pemulihan ekonomi. Bentuknya dengan kepastian hukum ini jelas bahwa semua harus memahami kalau ada tindak pidana maka harus ada kepastian hukum,” katanya

Kajari Agita mengatakan bagaimana hukum ini tidak tumpul ke atas tetapi tajam ke atas dan humanis ke bawah.

“Ini harapan kita untuk melakukan penegakan hukum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,” katanya

Saat ini Kajari Sambas, Agita menilai resesi dunia sudah berada di ambang mata sehingga kita harus saling bahu-mambahu. Agita menjelaskan bahwa dari sisi kejaksaan bagaimana mendorong Pemda Sambas untuk melaksanakan semaksimal mungkin tupoksinya.

“Kita ketahui resesi dunia sudah di ambang mata sehingga kita harus bahu membahu, dari sisi kejaksaan mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan semaksimal mungkin tupoksi Pemda, dalam prosesnya dengan program kejaksaan,” jelas Agita

Dirinya juga menyampaikan dalam program PPS, pendampingan, asistensi dapat dilakukan secara maksimal sehingga dapat mewujudkan dan mendorong Sambas Berkemajuan.

“Semoga tentunya ini menjadi motivasi kita bekerja terus sehingga menghasilkan secara maksimal untuk mendorong di Kabupaten Sambas menjadi kabupaten yang makmur, sejahtera dan berkemajuan,” ujarnya ( Rai )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed