by

Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Pj Gubernur Inspektur Upacara HBP di Kanwil Kemenkumham Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

Kanwil Kemenkumham Kalbar melaksanakan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 dengan tema Pemasyarakatan Pasti Berdampak pada hari ini Sabtu (27/4/2024), dimana yang menjadi Inspektur Upacara adalah Pj Gubernur Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes.,

Foto Bersama Usai Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60

Upacara tersebut dihadiri oleh Ka. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dan jajaran, Kodam XII/Tpr, Polda Kalbar, Anggota DPRD Kalbar, Kepala Lapas Pontianak, Karutan Pontianak, Lapas Perempuan, Lapas Anak dan jajaran Lembaga Pemasyarakatan.

Pj Gubernur Kalbar yang bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Sebelumnya dilakukan penandatanganan MoU antara Pemprov Kalbar dengan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat untuk penyediaan perpustakaan.

Saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly. Harisson menyampaikan Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-60 kepada seluruh keluarga besar Pemasyarakatan di manapun yang sedang bertugas,. Bakti petugas Pemasyarakatan sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bakti untuk membina para pelanggar hukum, bakti untuk pelindungan dan penghormatan hak asasi manusia, bakti untuk kemajuan bangsa Indonesia.

“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi,” ucap Harisson.

27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat. 60 tahun umur Pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia. Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.

Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan pelindungan kepada masayarakat dari pengulangan tindak pidana. Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab. Peran Pemasyarakatan sebagaimana dimandatkan dalam beberapa regulasi, harus didukung dengan kelembagaan dan resources yang kuat. Ini merupakan tantangan tugas yang tidak ringan. Juga dibutuhkan human capital atau aparatur penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan yang memiliki motivasi dan etos kerja, serta jiwa pengabdian yang mendalam.

“Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Pemasyarakatan PASTI Berdampak. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita dalam berkinerja demi bangsa dan negara Indonesia. Aamiin”, tutup Pj. Gubernur Kalbar.

Kepada awak media Usai Upacara, Pj Gubernur Kalbar dr. H.  Harisson, M. Kes., menyampaikan bahwa pada Hari Bhakti Pemasyarakatan ini, Badan Pemasyarakatan itu bisa melaksanakan tugas sebenarnya untuk memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi, “kemudian mereka agar dapat kembali ke masyarakat dan bisa diterima masyarakat, serta warga binaan kita ini tidak lagi mengulangi kegiatan yang lama dilakukan. ” Kata Harisson.

Harisson juga menerangkan terkait kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar adalah perpustakaan di Lembaga Pemasyarakatan, supaya wawasan lebih selama di Lembaga Pemasyarakatan.

Ditempat yang sama Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto menjelaskan terkait kegiatan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 dengan tema Pasti Berdampak. “Tema Pemasyarakatan Pasti Berdampak, kami Pemasyarakatan  dengan warga binaan akan berdampak nantinya setelah bebas dari Pemasyarakatan, warga binaan bisa berguna di masyarakat dan bermanfaat serta Insya Allah tidak mengulangi lagi permasalahan yang ada.” Ungkapnya.

Tito juga menjelaskan bahwa adanya MoU dengan Pemprov Kalbar terkait perpustakaan untuk bisa meningkatkan wawasan warga binaan terhadap buku-buku yang ada. “Ini untuk semua Lapas dan Rutan yang ada di Kalbar.” Ucapnya.

Usai Upacara Kegiatan dilanjutkan dengan Syukuran dan Ramah Tamah yang dilaksanakan di Aula Kanwil. Syukuran dan ramah Tamah juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada petugas Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terbaik dalam berbagai kategori. (Amad)