Pontianak, Media Kalbar
Seluruh desa di Indonesia, memperingati Hari Desa Nasional pada setiap tanggal 15 Januari. Pemberlakukan Hari Desa ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden nomor 23 Tahun 2024 tentang Hari Desa. Dimana pada tahun 2026 ini, peringatan Hari Desa dipusatkan secara nasional di Kabupaten Boyolali, tepatnya di Desa Butuh, Kecamatan Mojongsongo.
Acara ini dibuka oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimun. Ikut hadir perwakilan pemda se-Indonesia, pegiat desa, serta para pelaku BUMDesa.
Pemprov Kalbar berpartisipasi mengikuti pameran di stand Hari Desa dengan menampilkan produk dari dua Bumdes yaitu Bumdesma Kelampai Jaya, Nanga Taman, Kab Sekadau dan Bumdes Betok Jaya, Kec Kepulauan Karimata, Kab Kayong Utara. Kedua Bumdes tersebut menempati peringkat nasional ke-8 (Bumdesma) dan ke-13 (Bumdes).
Peringatan Hari Desa 2026 di Kalbar dipusatkan di masing-masing Kabupaten, dimana Dinas PMD Prov Kalbar hadir di Apel Bersama di kab Kuburaya dengan seluruh Kepala Desa, Muspida, beberapa ka OPD dan juga seluruh camat di halaman Kantor Camat Sungai Kakap. Bupati Sujiwo sebagai inspektur, sedangkan petugas upacara dilaksanakan oleh para Kades di Kuburaya. Acara cukup khidmat dan meriah.

Kadis PMD Prov Kalbar, Hendra Bachtiar bersyukur atas capaian yang berhasil diukir oleh desa-desa di Kalbar. Dalam Lomba Tata Kelola Pemerintahan Desa 2025 yang dilaksanakan oleh Kemendagri, Desa Paal, Kec Nanga Pinoh, Kab Melawi berhasil meraih Juara 3 di Regional III. Kemudian Kades Anik Dingir, Kec Menyuke, Kab Landak, ibu Hemirinci mendapat penghargaan nasional Top 1 Peacemaker Justice Award 2025 – Kementerian Hukum, atas peran sebagai mediator dan penyelesai sengketa berbasis Masyarakat.
Sementara itu dalam Kemajuan dan Kemandirian desa yang diukur melalui Indeks Desa, mengukur berapa maju dan mandirinya sebuah desa dalam aspek pembangunan dan kesejahteraan. Ini meliputi penilaian terhadap layanan dasar, aktivitas sosial-ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Dimana jumlah desa di Kalbar berstatus Mandiri sebanyak 1.045 desa, Status Maju sebanyak 529 dan status Berkembang sebanyak 472 desa. Sedangkan jumlah status tertinggal dan sangat tertinggal adalah nihil. Penetapan status ini melalui Kepmendes PDT no 343 tahun 2025. Hendra berharap ke depan desa-desa di Kalbar semakin inovatif, sejahtera dan semakin baik tatakelola-nya. Karena desa menjadi cerminan kemajuan Pembangunan Indonesia. Dengan membangun desa, berarti kita membangun Indonesia. (*/Amad)








Comment