SINTANG, MEDIA KALBAR
Sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan dalam 3 hari berlalu Audensi Anggota Koperasi Wahana Mandiri Abadi Desa Belinyuk Sibau, Kecamatan Dedai dengan pihak pengurus kembali dilaksanakan pada Kamis (13/06/2024) pukul. 15.34 wib bertempat Kantor Koperasi.
Tampak hadir para pengurus Ketua, Sekretaris dan Badan Pengawas, namun pengurus lain berhalangan karena sesuatu lain hal yang langsung disampaikan oleh Ketua.
Diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Julianto, S. H mempersilahkan kepada sejumlah pihak Anggota yang hadir untuk menyampaikan permasalahan yang akan dibahas.
Salah satu Anggota Jahari memulai untuk menyampaikan beberapa poin penting yang dipertanyakan kepada pihak pengurus.
” Ada beberapa poin yang jadi inti pertanyaan kami dan kami mengharapkan transfaransi dari pihak pengurus agar bisa sekiranya menjelaskan sebaik mungkin kepada kami,” pinta Jahari.
Jahari menyampaikan ada 3 poin penting yang dipertanyakan yaitu: gaji pengurus, SHU data laporan keuangan dana talangan Tahn 2023.
Pada penyampaian terkait gaji pengurus Jahari memaparkan,” Dengan apa dasar koperasi ini menaikan gaji pengurus, karena apapun masalah setidaknya kami sebagai anggota mengetahuinya. Sepengetahuan kami salah satu pada masa itu gaji BP aja 2 jt, tapi setelah kami tanya menjadi 4 jt.
” Kemudian minta penjelasan supaya SHU diperjelaskan kepada petani saat pengambilannya..Ini lo SHU yang kamu terima semari dibuktikan data yang ada dari pihak pengurus,” pinta Jahari.
Untuk masalah dana talangan,” Kami berharap dan minta supaya pengurus bermufakat kepada petani jika mengajukan dana talangan supaya jelas kegunaannya untuk apa,” terang Jahari.
Ketua Koperasi Wahana Mandiri Abadi Pagun Iskandar menjelaskan,” Kalau untuk masalah gaji para pngurus kita mengambil dasar UMK saat ini, namun kami sadar selaku pengurus lalai mengakui tidak berkomunikasi dengan semua anggota, untuk itu kami berterimakasih atas saran dan pendapat dari anggota dan ini nanti juga akan menjadi agenda kita untuk dibahas pada RAT nanti. Jika nanti keputusan tidak bisa kita siap dengan keputusan yang ada bersama anggota.
” Terkait SHU dan masalah dana talangan kami juga akan menjelaskan, SHU memang selama ini tidak pernah kita lakukan seperti apa yang disampaikan Pak Jahari..namun jika hal itu maunya kita nanti mari kita sepakati bersama saat RAT nanti,” jelas Pagun.
Pagun juga menjelaskan tentang dana talangan secara terperinci, namun masih belum memuaskan para petani. Meskipun begitu para anggota yang hadir sudah bisa sedikit menerima penjelasan pihak pengurus.
Salah satu anggota Syahbandi memperlihatkan model data yang sekiranya menjadi bahan acuan petani untuk bisa diperlihatkan kepada setiap anggota saat penerimaan SHU.
” Data yang seperti ini yang kami inginkan pak ketua setiap penerimaan SHU, jadi kami tau berapa hasil yang sebenarnya..namun bukan berarti tidak percaya dengan pihak pengurus, setidaknya transfaransi pengurus ke anggota itu ada..jadi tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Bandi.
Pada sesi-sesi akhir audensi salah satu anggota Masku mengajukan dan minta supaya SHU bisa diterima sebulan sekali.
Pertanyaan pengajuan ini dijawab langsung oleh Sekretaris Julianto,” Kalau masalah ini kita masih terikat dengan MoU bahwa penerimaan SHU itu 3 bulan sekali, jadi ini nanti tergantung kesepakatan kita dengan pihak perusahaan apakah bisa kita kordinasi untuk bisa 1 bulan sekali.
Saat akhir audensi Ketua Pagun Iskandar menyampaikan sekaligus menutup audensi,” Kesalahan kami dan kekeliruan kami tentu ada selama dalam kepengurusan sampai saat ini, kami ucapkan terimakasih atas kedatangan para anggota yang memotifasi kami untuk lebih baik lagi dan saya berharap hasil audensi kita pada hari ini sampaikan dan tuangkan saat Koperasi kita adakan RAT di bulan Agustus 2024 nanti. (Martin)
Comment