Sambas, Media Kalbar – Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sambas, Amirudin, mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan distribusi BBM solar subsidi bagi nelayan di Kecamatan Paloh secara bijaksana dan mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut Amirudin, terdapat perbedaan pemahaman terkait data kebutuhan BBM solar nelayan yang tercantum dalam rekomendasi dengan kuota BBM subsidi nelayan yang dialokasikan dan dititipkan pada SPBU di wilayah Paloh. Kondisi tersebut perlu diluruskan agar masyarakat, khususnya nelayan, memperoleh informasi yang utuh mengenai mekanisme penyaluran BBM subsidi.
“Perlu dipahami bersama bahwa data kebutuhan BBM yang tercantum dalam rekomendasi merupakan hasil proses yang dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Setiap nelayan yang mengajukan rekomendasi akan di input datanya melalui aplikasi X Star dari BPH migas hasilnya berupa barcode untuk pengambilan BBM Bersubsidi.” ujar Amirudin.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan BBM yang tercantum dalam barcode setiap nelayan dapat berbeda-beda karena disesuaikan dengan ukuran kapal, alat tangkap, serta kebutuhan operasional masing-masing nelayan. Namun demikian, kebutuhan tersebut tidak selalu sama dengan kuota BBM subsidi yang tersedia dan dialokasikan oleh pemerintah melalui Pertamina dan BPH Migas.
Menurutnya, keterbatasan kuota BBM subsidi merupakan kondisi yang terjadi di berbagai daerah, terutama pada wilayah yang belum memiliki SPBUN. Dalam kondisi tersebut, kuota nelayan biasanya dititipkan pada SPBU terdekat agar pelayanan kepada nelayan tetap dapat berjalan.
“Oleh karena itu, perbedaan antara data kebutuhan BBM berdasarkan rekomendasi dengan jumlah kuota yang tersedia tidak boleh diartikan sebagai sesuatu yang bertentangan. Kedua data tersebut memiliki fungsi dan dasar penghitungan yang berbeda sehingga perlu dipahami secara proporsional,” jelasnya.
Amirudin menegaskan bahwa HNSI Kabupaten Sambas tidak ingin persoalan ini menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun, baik nelayan maupun pihak SPBU yang selama ini turut membantu pelayanan penyaluran BBM bagi nelayan.
Berdasarkan informasi yang diterima HNSI, muncul kekhawatiran bahwa akibat terjadinya miskomunikasi dalam pemberitaan dan penyampaian informasi, pihak SPBU tidak lagi bersedia menerima penitipan kuota BBM nelayan di wilayah Paloh.
“Kami berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan. Yang paling penting adalah bagaimana kebutuhan nelayan tetap dapat terlayani dan hubungan baik antara nelayan dengan pihak SPBU tetap terjaga,” kata Amirudin.
Sebagai bentuk komitmen dalam mencari solusi, HNSI Kabupaten Sambas akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan nelayan dan pihak SPBU dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk menyamakan pemahaman, mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang, serta mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.
“HNSI akan berupaya menjadi jembatan komunikasi antara nelayan dan pihak SPBU.
Kami yakin melalui dialog dan musyawarah, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan, terutama nelayan yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM untuk menjalankan aktivitas penangkapan ikan,” pungkas Amirudin.
HNSI Kabupaten Sambas mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang sejuk, menjaga kondusivitas daerah, dan bersama-sama mencari solusi terbaik demi keberlangsungan usaha perikanan serta kesejahteraan nelayan di Kecamatan Paloh.(Rai)








Comment