Pontianak, Media Kalbar – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional V yang merupakaan Sub Holding Perusahaan Perkebunan terus memperkuat komitmen terhadap pengelolaan lingkungan melalui penerapan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus-Menerus dan Dalam Jaringan (SPARING) pada lima Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kalimantan Barat.
Penerapan SPARING merupakan bagian dari upaya PTPN IV Regional V memastikan pengelolaan air limbah dilakukan secara bertanggung jawab, terukur, dan sesuai dengan ketentuan lingkungan yang berlaku. Sistem ini memungkinkan kualitas air limbah dipantau secara real-time sekaligus mendukung penyampaian data hasil pemantauan secara daring kepada sistem pemerintah.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, PTPN IV Regional V mengajak jurnalis Info Kalbar melihat secara langsung proses pengelolaan dan pemantauan air limbah menggunakan SPARING di PKS Gunung Meliau, Kabupaten Sanggau, Rabu (2/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, para jurnalis melihat secara langsung tahapan pengolahan air limbah, proses pemantauan kualitas efluen, hingga sistem SPARING yang digunakan untuk memantau kualitas air limbah secara berkelanjutan.
Pimpinan Redaksi Info Kalbar, Wawan Suwandi, mengatakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan limbah perusahaan menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan limbah yang tidak dilakukan dengan baik berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat di sekitar wilayah operasional. Karena itu, keterbukaan informasi dan pemantauan secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai ketentuan.
“Lingkungan merupakan kepentingan publik. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam pengelolaan limbah menjadi hal yang penting untuk terus dikawal oleh media,” kata Wawan.
Ia menambahkan, dari kunjungan ke PKS Gunung Meliau, pihaknya melihat adanya sistem pemantauan yang memungkinkan kualitas air limbah dipantau secara berkelanjutan melalui SPARING yang terhubung secara daring dengan sistem pemerintah.
“Kami melihat bahwa PTPN IV Regional V, khususnya PKS Gunung Meliau, telah melakukan pengelolaan limbah melalui tahapan yang ada dan melakukan pemantauan secara berkelanjutan melalui SPARING yang terhubung secara online dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Wawan berharap penerapan sistem pemantauan serupa dapat terus diperkuat pada seluruh PKS di Kalimantan Barat sehingga potensi permasalahan lingkungan dapat diketahui lebih awal dan ditangani dengan cepat.
“Kami berharap sistem seperti ini terus diperkuat di seluruh PKS di Kalimantan Barat. Dengan pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan, potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal sehingga penanganannya juga dapat dilakukan lebih cepat,” katanya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Operation Head II PTPN IV Regional V, Dedy Gurning, menjelaskan bahwa pengelolaan limbah cair di pabrik kelapa sawit dilakukan melalui serangkaian tahapan pengolahan sebelum efluen dialirkan ke badan sungai sesuai dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.
“Pengelolaan limbah cair PKS (Palm Oil Mill Effluent atau POME) dilakukan melalui sistem kolam anaerobik dan aerobik untuk memastikan efluen memenuhi baku mutu lingkungan. Proses pengelolaan limbah tersebut dilakukan secara bertahap, mulai dari kolam limbah satu hingga kolam limbah delapan,” ujarnya.
Menurut Dedy, setiap tahapan pengelolaan memiliki fungsi dalam memastikan kualitas efluen yang dihasilkan memenuhi baku mutu sebelum dialirkan ke badan sungai.
Ia menegaskan, PTPN IV Regional V senantiasa mengikuti aturan dan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam pengelolaan limbah cair, termasuk melalui penerapan SPARING.
SPARING merupakan sistem pemantauan kualitas air limbah yang memungkinkan parameter dan debit air limbah dipantau, dicatat, serta dilaporkan secara real-time dan online melalui sistem Kementerian Lingkungan Hidup.
“PTPN IV tetap mengikuti aturan serta ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI dalam pengelolaan limbah cair. Dengan memasang sensor yang terhubung dengan SPARING, mutu limbah cair yang dibuang ke sungai dapat dipantau sehingga benar-benar memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Dedy menambahkan, penerapan SPARING tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk penguatan tata kelola perusahaan berbasis teknologi. Pemanfaatan teknologi dalam pemantauan kualitas air limbah menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan secara berkelanjutan dan terukur.
“Lima PKS PTPN IV Regional V di Kalimantan Barat telah dilengkapi dengan SPARING. Pemasangan sistem ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip environmental, social, and governance (ESG), khususnya dalam memperkuat tata kelola lingkungan melalui pemantauan kualitas air limbah secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kelima PKS tersebut meliputi PKS Gunung Meliau, PKS Rimba Belian, PKS Parindu, PKS Kembayan, dan PKS Ngabang.
Penerapan SPARING pada lima PKS di Kalimantan Barat menjadi bagian dari langkah PTPN IV Regional V dalam memperkuat penerapan prinsip ESG, khususnya pada aspek lingkungan dan tata kelola.
Melalui pemanfaatan teknologi dalam pemantauan kualitas air limbah, PTPN IV Regional V terus memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku sekaligus mendukung keberlanjutan ekosistem di sekitar wilayah operasional.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya PTPN IV Regional V untuk terus meningkatkan praktik operasional yang bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan transformasi perusahaan serta penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG) dalam seluruh kegiatan usaha. (Mbis/MK)







Comment