Pekanbaru, Media Kalbar
PTPN IV Regional III yang merupakan bagian dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menyalurkan bantuan senilai Rp50 juta kepada Sendi Water Purba, Mandor I Afdeling V Kebun Terantam, yang menjadi korban teror pembakaran rumah dinas dan kendaraan pribadinya.
Peristiwa teror tersebut diduga berkaitan dengan ketegasan korban dalam menggagalkan aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di areal kebun. Bantuan diserahkan oleh Business Support Head PTPN IV Regional III Achmedi Akbar, didampingi GM Distrik Barat Sugianto dan Manager Kebun Terantam Arizal, sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap karyawan yang telah berupaya menjaga aset negara.
“Bantuan ini memang tidak sebanding dengan kerugian materiil dan moril yang dialami. Namun kami ingin menunjukkan bahwa perusahaan hadir dan mendukung penuh karyawan yang berani bersikap benar,” kata Achmedi Akbar.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak akan membiarkan karyawan yang menjalankan tugas sesuai aturan menjadi korban intimidasi. PTPN IV Regional III, lanjutnya, berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap petugas di lapangan.
Peristiwa pembakaran rumah dinas dan kendaraan pribadi tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 18 Desember 2025. Rumah dinas yang ditempati Sendi mengalami kerusakan pada bagian dinding dan dapur tambahan akibat kebakaran, sementara satu unit mobil pribadi miliknya hangus terbakar dan tidak dapat digunakan kembali.
Manajemen menduga kuat aksi tersebut berkaitan dengan aktivitas korban bersama asisten afdeling yang secara intens melakukan pengamanan produksi di kebun. Dalam satu pekan terakhir sebelum kejadian, tercatat sebanyak delapan kali upaya pencurian TBS berhasil digagalkan, dengan barang bukti sekitar 800 kilogram TBS.
Beberapa kejadian penggagalan tersebut sempat memicu ketegangan dengan sejumlah oknum dari luar dan tenaga pemborong yang tinggal di sekitar afdeling. Bahkan terjadi adu mulut dan perlawanan terhadap petugas kebun, sehingga muncul dugaan adanya unsur intimidasi yang berujung pada aksi teror pembakaran.
Kasus ini telah dilaporkan kepada Polsek Tapung dan saat ini masih dalam proses penelusuran oleh pihak berwajib. PTPN IV Regional III menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
Achmedi Akbar juga mengapresiasi keberanian Sendi yang tetap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan meskipun menghadapi tekanan. “Semoga keberanian Saudara Sendi menjadi teladan bagi karyawan lain. Menjaga aset negara adalah tanggung jawab bersama, dan kita akan berdiri di garda terdepan melindungi mereka,” tegasnya.
Sementara itu, GM Distrik Barat PTPN IV Regional III Sugianto menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi sistem pengamanan kebun. Ke depan, sinergi dengan aparat penegak hukum serta penguatan patroli internal akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa.
Di sisi lain, Manager Kebun Terantam Arizal menilai peran Sendi selama ini sangat signifikan dalam menekan potensi kehilangan produksi di kebun. Ketegasan yang ditunjukkan dinilai membantu menjaga stabilitas operasional di tengah maraknya upaya pencurian TBS.
Manajemen juga berencana melakukan pendataan ulang terhadap pihak luar yang bermukim di sekitar afdeling guna meminimalkan potensi konflik. Langkah preventif dan deteksi dini akan menjadi prioritas dalam menjaga keamanan operasional kebun.
PTPN IV Regional III menegaskan bahwa aksi teror dan intimidasi tidak akan menyurutkan upaya perusahaan dalam memberantas pencurian produksi. Perusahaan memastikan bahwa produksi sawit sebagai aset strategis negara harus tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif. (Mbis/MK)











Comment